SPOTNEWS.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan sebanyak 751 pegawai di lingkungannya direncanakan akan pindah ke Ibukota Nusantara (IKN). Ini merupakan jumlah total pegawai dari seluruh unit yang nantinya dibutuhkan untuk menjalankan fungsi Kementerian Keuangan di Ibukota negara yang baru.
“Menurut rencana itu, ada 751 orang pejabat dan pelaksana, mulai kapannya tergantung dari perintah lanjutan, tapi kita sudah siapkan sebanyak 751 dari seluruh unit dengan komposisi yang tentunya kita sesuaikan,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Namun, terkait waktu pasti kapan pemindahan pegawai ini dilakukan Heru mengatakan pihaknya masih menunggu kesiapan dari pemerintah.
“Untuk kesiapan di sana tentunya kita ikut pemerintah secara keseluruhan,” lanjutnya.
Penyediaan tempat tinggal dan fasilitas, jelas Heru, pada dasarnya tiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki perlakuan yang sama. Hanya saja karena ini merupakan wilayah baru yang akan ditempatkan maka akan disiapkan sarana prasarana yang dapat menunjang pekerjaan para pegawai di wilayah Ibukota baru tersebut.
“Secara prinsip kan sama pegawai negeri di mana-mana sama, tapi tentunya nanti akan ada fasilitas-fasilitas yang sudah disiapin, tentunya di sana akan ada sarana prasarana,” pungkasnya.
Adapun, PNS milenial yang nantinya akan diprioritaskan untuk pindah ke IKN ternyata diiming-imingi banyak tawaran. Misalnya fasilitasi mewah dan kecukupan mendapatkan oksigen.
“Segala hal yang berhubungan dengan aspek lingkungan dan pembangunan telah dikaji dalam kajian tersebut. Kalau itu yang terjadi, tempat di IKN ini akan jadi tempat orang yang ingin kemewahan hijau dan oksigen yang cukup,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Anas mengklaim dengan iming-iming itu sudah banyak PNS muda yang berminat pindah ke IKN. Minat tersebut disebabkan karena lahan IKN yang asri dan dinilai cukup menenangkan untuk aktivitas pekerjaan karena mengusung konsep forest city dan sesuai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). (*)