Malang, Spotnews.id – Upaya optimalisasi pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Lingkungan Pemerintah Kota Malang melalui Instruksi Wali Kota Nomor 2 Tahun 2023, diharapkan masing-masing perangkat daerah ikutserta dalam mensukseskan dengan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Sehingga melalui UPZ menjadi instrumen kunci untuk mengoptimalkan penghimpunan ZIS bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Untuk mendukung upaya optimalisasi pengumpulan ZIS ini, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST., MT disela-sela Apel Pagi Senin; 22 Januari 2024 di Halaman Balai Kota Malang, menjelaskan “mari kita dukung dan saling menguatkan semangat untuk beramal dan berbuat kebaikan dengan menyalurkan ZIS melalui Baznas. Karena Baznas adalah lembaga pemerintah yang resmi dan regulasinya juga sudah jelas, sekaligus pertanggungjawabannya. Upaya Baznas untuk membentuk UPZ di masing-masing OPD harus kita respon dengan cepat agar kita juga segera berkontribusi untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Adapun hasil pengumpulannya akan saya sampaikan setiap bulan pada saat Apel terkait dengan perolehan dana dari masing-masing OPD.”
Dengan kehadiran UPZ, diharapkan para ASN dan pegawai BUMD dapat menyalurkan dana ZISnya melalui Baznas Kota Malang. Baznas sebagai Lembaga pemerintah non struktural bertanggungjawab secara langsung untuk melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS secara transparan dan profesional. Seperti yang disampaikan Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, MA selaku Ketua Baznas Kota Malang, bahwa “kami pimpinan Baznas terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola organisasi ini sesuai dengan Visinya, yaitu; mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan profesional.”
Adapun dana ZIS yang terhimpun memberikan banyak manfaat untuk masyarakat di Kota Malang sesuai dengan kebutuhan dan kriterianya. Ada 5 bidang peruntukannya, antara lain; pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dakwah dan advokasi. Disampaikan Moh. Wahid selaku Waka II bidang pendistribusian dan pendayagunaan, bahwa “sampai saat pengajuan permintaan bantuan dari sebagaian masyarakat Kota Malang masih sangat banyak, baik terkait dengan modal usaha, santunan pendidikan, bedah rumah, bantuan pengobatan, dan lain sebagainya. Sehingga, respon kami juga sangat terlambat seiring dengan dana yang tersedia masih sangat terbatas, imbuhnya.”
Berbagai upaya tersebut dalam rangka menggugah kembali kesadaran bersama untuk terus saling mengingatkan pentingnya ZIS dan keikutsertaanya membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Seiring itu pula, kegiatan sosialisasi dan edukasi akan terus kami lakukan melalui berbagai media dan dengan berkala agar ada kesamaan pemahaman yang dapat menumbuhkan kesadaran membayar zakat terkhusus bagi umat muslim, tegas Gus Edy selaku Waka I bidang penghimpunan.(*Iz)
(Sumber: BaznasMalang // Spotnews.id)