Mojokerto, Spotnews.id – Komitmen untuk melindungi para “pejuang sunyi” di balik kesucian rumah ibadah kembali ditegaskan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto melalui kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan koordinatif yang digelar pada Senin (7/10), kedua lembaga menyepakati langkah konkret untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi marbot masjid.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandatangani pada 19 September 2025. Di tingkat daerah, kerja sama ini langsung direspons dengan keseriusan untuk implementasi berkelanjutan.
Hadir dalam pertemuan tersebut seluruh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Mojokerto, yakni Ketua Zamroni Ahmad, Wakil Ketua I H. Samiadi, Wakil Ketua II Soegeng Mawardi, Wakil Ketua III H. Lukman Hakim, S.Ag, dan Wakil Ketua IV MK. Muhailili, S.Ag. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Cabang Mojokerto Imam Haryono Syafii turut hadir bersama tim teknisnya.
450 Marbot Sudah Terlindungi: Bukti Komitmen Nyata
Sejak 2024, BAZNAS Kabupaten Mojokerto telah mengalokasikan dana zakat untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 450 marbot masjid. Langkah ini disebut sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap kelompok yang selama ini bekerja dalam diam demi menjaga rumah ibadah.
“Para marbot itu tidak meminta imbalan. Mereka bekerja karena cinta pada Allah dan masjid. Maka sudah seharusnya kita hadir untuk mereka. Negara tidak boleh alpa. Dan BAZNAS hadir untuk mengisi ruang itu,” tegas Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari tanggung jawab kemanusiaan dan sosial.
“Zakat bukan sekadar angka dalam laporan. Ia adalah bentuk tanggung jawab sosial. Setiap tetes keringat marbot adalah amal yang harus dilindungi. Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa amal mereka juga terjaga dalam sistem jaminan sosial negara,” tambahnya.
Apresiasi dan Dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Syafii, mengapresiasi langkah progresif yang diambil BAZNAS Mojokerto. Ia menilai kolaborasi ini sebagai model ideal kemitraan antar-lembaga berbasis visi kemanusiaan.
“Tidak semua daerah memiliki kesadaran seperti ini. Apa yang dilakukan BAZNAS Mojokerto adalah cermin kemitraan strategis yang patut dicontoh. Kami siap mendukung penuh agar program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” ujarnya.
Pertemuan ini juga membahas kemungkinan memperluas program perlindungan bagi kalangan mustahik dan pekerja informal lain yang belum terjangkau oleh sistem jaminan sosial formal.
Dari Program Menuju Gerakan Sosial
Kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto kini bergerak dari level program ke arah gerakan sosial yang lebih luas. Tidak hanya melindungi secara teknis, tapi juga memperjuangkan martabat para pekerja keagamaan.
“Kami tidak ingin berhenti di angka 450. Kami ingin menjangkau lebih banyak marbot, guru ngaji, penjaga musala, dan pekerja keagamaan lainnya. Karena bagi kami, melindungi mereka adalah bagian dari menjaga martabat umat,” pungkas Zamroni.
Dengan semangat sinergi dan keberpihakan, BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto menegaskan bahwa perlindungan sosial bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan sosial bagi para pengabdi rumah ibadah.
(Sumber: BaznasKabMojokerto // Cc: Spotnews.id – Iz)








