Spotnews.id- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur, Dr. K.H. Muhammad Zakki, M.Si., menjadi pemateri dalam Training of Trainers (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah bagi Da’i, Da’iyah, dan Penyuluh Agama Wilayah Jawa. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2024 yang diselenggarakan di Surabaya pada Sabtu, 14 September 2024.
Dalam materinya, Wakil Ketua III BAZNAS Jatim, Dr. K.H. Muhammad Zakki menekankan pentingnya pemahaman ekonomi syariah di kalangan para da’i dan penyuluh agama sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran umat tentang keuangan syariah dan zakat.
“Adanya ToT ini memberikan dampak positif bagi upaya para dai, daiyah, dan penyuluh agama di Jawa Timur untuk dapat membuat sebuah grand designekonomi. Harapannya, mereka dapat mandiri secara ekonomi sehingga dapat berkontribusi lebih banyak kepada masyarakat dan jamaahnya,” ujarnya.
Acara FESyar Jawa 2024 menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh ekonomi syariah dan instansi terkait dari wilayah Jawa.
“Mereka akan bekerja sama dengan saya, Dr. K.H. Muhammad Zakki dan Bank Indonesia untuk mengingatkan kita semua agar segera dibentuk tim kecil dalam rangka menyiapkan rumusan-rumusan terkait pemberdayaan ekonomi syariah bagi para dai dan daiyah di seluruh Jawa Timur.” tambahnya.
ToT ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan terkait ekonomi dan keuangan syariah agar dapat menjadi agen perubahan di masyarakat. Para peserta diharapkan mampu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengamalkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi, termasuk dalam hal pengelolaan zakat dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Konsep kerja sama ekonomi yang kami inisiasikan ini mungkin menjadi sesuatu yang luar biasa untuk dirumuskan dan dilaksanakan.” pungkas Kiai Zakki.
FESyar Jawa 2024 diharapkan mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, sekaligus memperkuat peran zakat dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di masyarakat.
(Laporan:Baznas//Spotnews.id-Ryn)