Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Lelang Sepihak Ala Bank Sahabat Sampoerna, Olivia: Rumah 14 Miliar Malah Dijual 4 M

Bank Sahabat Sampoerna Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

spotnews by spotnews
Mei 19, 2023
in BERITA, HUKUM, INTERNASIONAL, KEUANGAN, NASIONAL
0
Lelang Sepihak Ala Bank Sahabat Sampoerna, Olivia: Rumah 14 Miliar Malah Dijual 4 M

SPOTNEWS.id, Surabaya – Salah seorang nasabah Bank Sahabat Sampoerna, OIivia Christine Najoan hingga kini tengah menanti keadilan, sebagai upaya merebut kembali haknya yaitu rumah yang berada di kawasan Galaxi Klampis Asri, Surabaya.

You might also like

BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

BAZNAS dan Kemenag Pamekasan Teken MoU Penguatan Pemberdayaan Umat

Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

Rumah senilai 14 miliar itu, sebelumnya telah di eksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 2021, karena pihak Bank Sahabat Sampoerna melakukan lelang secara sepihak tanpa pemberitahuan terhadap nasabah pada tahun 2020.

Tidak sampai disitu, Berdasarkan pengakuan Olivia, pihak Bank juga mengaku sudah ada pemenang lelang dan di hargai senilai 4 miliar sekian.

“Saat itu saya merasa terzholimi, bingung meminta pelindungan hukum kepada siapa, ini rumah saya harganya 14 miliar, tapi dibeli hanya 4 miliar, tidak ada kabar tiba-tiba rumah di lelang oleh bank, ” ungkap Olivia kepada Spotnews.id

Lebih lanjut, merasa kebingungan tidak mendapat keadilan, Olivia mengadu kepada DPRD Surabaya dan Polda Jatim pada tahun 2021. Hingga melayangkan gugatan terhadap Bank Sahabat Samporna, melalui kuasa hukumnya Heru Sugiono ke Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 2022.

“Saya hanya ingin rasa adil dan kondisi sekarang rumah sudah dilelang dan dibeli orang, kami tinggal di rumah nenek, “kata dia.

Perjalanan panjang Olivia melawan penindas terbilang panjang. Bank swasta yang bertengger di Surabaya itu, kata Olivia seperti penjajah.

Sidang Gugatan Melawan Hukum 

Menurut Informasi terkahir, Pengadilan Negeri Surabaya telah menggelar persidangan terkait perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan Nomor Perkara 1000/Pdt.G/2022/PN.Sby Olivia Christine Najoan selaku (penggugat) melalui Kuasa Hukumnya Janaek Situmeang, SH, Hendra Pebruaris Siagian, SH, Berton Sitanggang,SH, Para Advokat dan Konsultasi Hukum pada. ”Law Office Janaek Situmeang & Partners terhadap PT Bank Sahabat Sampoerna cabang surabaya sebagai Tergugat kembali digelar diruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda putusan sela, Selasa (31/1/2023).

Ketua Majelis Hakim Sutrisno didalam putusan selanya menolak eksepsi yang diajukan oleh pemenang lelang Buyung Hamzah selaku Turut Tergugat lV. dan sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat

Perlu diketahui dalam pentitum Penggugat mengharap agar Ketua Majelis Hakim menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya,

Menyatakan PT Bank Sahabat Sampoerna selaku Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Penggugat, Menyatakan bahwa pelelangan yang dilakukan PT Bank Sahabat Sampoerna atas barang jaminan sebagaimana dalam Risalah Lelang Nomor 197/45/2020 tanggal 6 Februari 2020 batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya,

Dan menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat baik secara materiil maupun immateriil,dengan perincian sebagai berikut:

Kerugian Materiil yakni, harga Barang Jaminan sebesar Rp 10.173.500.000. kewajiban Penggugat membayar (pokok+bunga) = Rp 4.007.605.986.44. sisa = Rp 6.¹65.894.013.56

Kerugian In Materiil, bahwa Penggugat telah menderita Kerugian akibat telah terkurasnya tenaga, pikiran dan waktu untuk mengurus perkara dan bahkan sampai kehilangan tempat tinggal.

Bilamana dinilai dengan uang, maka Kerugian Immateriil Penggugat tersebut adalah sebesar Rp 5.000.000.000.(lima milyard rupiah)

Usai sidang Janaek Situmeang SH, Hendra Pebruaris,SH, Berton Sitanggang,SH, Para Advokat dan Konsultan Hukum pada”Law Office Janaek Situmeang & Partners” selaku kuasa hukum Penggugat menyampaikan pada wartawan bahwa dalam melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tersebut mengharap agar mendapatkan keadilan dari Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

 

Reporter: Pul/Spotnews.id

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

by spotnews
Juli 17, 2026
0
BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

Lumajang,Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan perekonomian masyarakat melalui program unggulan Lumajang Makmur. Sebagai wujud komitmen tersebut, BAZNAS Lumajang...

Read moreDetails

BAZNAS dan Kemenag Pamekasan Teken MoU Penguatan Pemberdayaan Umat

by spotnews
Juli 17, 2026
0
BAZNAS dan Kemenag Pamekasan Teken MoU Penguatan Pemberdayaan Umat

Pamekasan,Spotnews.id-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan pemberdayaan umat sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan...

Read moreDetails

Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

by spotnews
Juli 6, 2026
0
Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

Surabaya,Spotnews.id- Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi penyumbang kontingen terbanyak bagi Indonesia dalam ajang WorldSkills Competition (WSC) Shanghai 2026. Dari total 21 peserta yang akan mewakili Indonesia, sebanyak tujuh...

Read moreDetails

Heboh! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Sudah Putuskan Bubarkan Bea Cukai jika Tak Berbenah dalam Setahun

by spotnews
Juli 5, 2026
0
Heboh! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Sudah Putuskan Bubarkan Bea Cukai jika Tak Berbenah dalam Setahun

Jakarta,Spotnews.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat pernyataan mengejutkan terkait masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebenarnya telah memutuskan untuk...

Read moreDetails

Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Kolaborasi Tangani HIV/AIDS Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sekto

by spotnews
Juli 3, 2026
0
Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Kolaborasi Tangani HIV/AIDS Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sekto

Spotnews.id - rKabupaten Mojokerto menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat penanganan HIV/AIDS melalui Rapat Koordinasi Stakeholder yang diselenggarakan di Hotel Aston Mojokerto, Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang digagas oleh Bappeda...

Read moreDetails
Next Post
Menkominfo Johnny Plate Tersangka Proyek BTS, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Menkominfo Johnny Plate Tersangka Proyek BTS, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • BAZNAS Ngawi Salurkan Bantuan bagi 45 Guru Latker di Kecamatan Gerih
  • BAZNAS Kabupaten Mojokerto Terima Kunjungan TP PKK Bahas Verifikasi Program Bantuan Modal dan Peralatan Usaha
  • BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?