Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Buntut Terungkap. Kompol D Tabrak Mahasiswi Hingga Tewas, Kini Resmi di Mutasi

Kasus Kompol D, Terbukti Memiliki Dua Istri

spotnews by spotnews
Februari 2, 2023
in NASIONAL
0
Buntut Terungkap. Kompol D Tabrak Mahasiswi Hingga Tewas, Kini Resmi di Mutasi

foto: istimewa

SPOTNEWS.id, Jakarta – Kompol D pelanggar kasus kecelakaan iring-iringan mobil Polda Metro Jaya yang menewaskan Mahasiswi Universitas Suryakancana, kini resmi di mutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya. Pada Senin (30/1/2023).

You might also like

Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Kolaborasi Tangani HIV/AIDS Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sekto

BAZNAS Kabupaten Kediri Terima Penyaluran Zakat Pegawai dari Perum Bulog Kantor Cabang Kediri

Diberitakan sebe,umnya, Nama Kompol D mulai mencuat berawal dari kasus kecelakaan iring-iringan mobil Polda Metro Jaya yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni pada Jumat (20/1/2023) di Cianjur, Jawa Barat.

Berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 yang diterima pada Senin (30/1/2023) bahwa Kompol D terbukti melanggar kode etik polri dan telah di mutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu mengatakan, Sebelumnya, Kompol D menjabat Kepala unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kini di mutasi menjadi Yanma Polda Metro Jaya

“Surat telegram tersebut terdapat 180 polisi yang dimutasi salah satunya Kompol D. Mutasi ini juga merupakan bagian daripada punishment dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Trunoyudo menambahkan pemeriksaan Kompol D masih berlangsung dan menegaskan setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi.

“Program Bapak Kapolda (Metro Jaya) jelas, komitmennya bagaimana membangun suatu pembinaan karier, ada reward, pasti ada punishment,” ujarnya.

Kasus Kompol D

Di dalam mobil Audi A6, ada sosok wanita bernama Nur. Belakangan diketahui Nur mengaku sebagai istri kedua Kompol D.

Dalam sidang kode etik, Kompol D menyebut Nur merupakan selingkuhannya. Namun ia akhirnya mengakui bahwa Nur merupakan istri sirinya.

Lantas bolehkah polisi memiliki dua istri atau poligami?

Berdasar Pasal 4 Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, seorang polisi dilarang memiliki istri atau suami lebih dari satu.

Aturan ini juga berlaku bagi PNS Polri. Dalam peraturannya, anggota Polri dan PNS Polri adalah pegawai negeri pada Polri.

Dalam Pasal 4 Ayat 1 berbunyi, “Pegawai negeri pada Polri hanya diizinkan mempunya seorang istri/suami”.

Aturan monogami juga berlaku bagi polisi wanita (polwan) yang dilarang menjadi istri kedua dan seterusnya.

Hal itu tertuang dalam Pasal 4 Ayat 2 yang berbunyi, “Anggota Polri wanita dan PNS Polri wanita dilarang menjadi istri kedua dan seterusnya”. (as/sr)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

by spotnews
Juli 6, 2026
0
Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

Surabaya,Spotnews.id- Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi penyumbang kontingen terbanyak bagi Indonesia dalam ajang WorldSkills Competition (WSC) Shanghai 2026. Dari total 21 peserta yang akan mewakili Indonesia, sebanyak tujuh...

Read moreDetails

Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Kolaborasi Tangani HIV/AIDS Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sekto

by spotnews
Juli 3, 2026
0
Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Kolaborasi Tangani HIV/AIDS Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sekto

Spotnews.id - rKabupaten Mojokerto menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat penanganan HIV/AIDS melalui Rapat Koordinasi Stakeholder yang diselenggarakan di Hotel Aston Mojokerto, Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang digagas oleh Bappeda...

Read moreDetails

BAZNAS Kabupaten Kediri Terima Penyaluran Zakat Pegawai dari Perum Bulog Kantor Cabang Kediri

by spotnews
Juli 2, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Kediri Terima Penyaluran Zakat Pegawai dari Perum Bulog Kantor Cabang Kediri

Kediri, Spotnews.id - BAZNAS Kabupaten Kediri menerima penyaluran zakat pegawai dari Perum Bulog Kantor Cabang Kediri sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam menunaikan kewajiban zakat serta mendukung program pemberdayaan masyarakat...

Read moreDetails

Baznas Kota Malang Salurkan Bantuan Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki

by spotnews
Juli 2, 2026
0
Baznas Kota Malang Salurkan Bantuan Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki

Malang, Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional Kota Malang, Langkah nyata pengentasan kemiskinan kembali ditunjukkan Baznas Kota Malang. Senin 29/6/2026, lembaga amil zakat itu menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa...

Read moreDetails

Dari Amanah Menjadi Berkah :Tasyakuran Audit KAP & Pisah Kenang Pimpinan BAZNAS Jawa Timur Periode 2021–2026.

by spotnews
Juni 4, 2026
0
Dari Amanah Menjadi Berkah :Tasyakuran Audit KAP & Pisah Kenang Pimpinan BAZNAS Jawa Timur Periode 2021–2026.

Spotnews.id - Suasana penuh syukur, kebersamaan, dan haru mewarnai kegiatan Tasyakuran Audit Kantor Akuntan Publik (KAP) sekaligus Pisah Kenang Pimpinan BAZNAS Jawa Timur Periode 2021–2026 yang diselenggarakan pada...

Read moreDetails
Next Post
Buntut Penolakan Homebase, Nasib Arema FC Bermain di Luar Malang

Buntut Penolakan Homebase, Nasib Arema FC Bermain di Luar Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • BAZNAS Ngawi Bersama Kecamatan Sine Bersinergi Renovasi Rumah Roboh Milik Lansia
  • BAZNAS Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan RSUD Bangil, Siapkan Layanan Pembayaran ZIS Melalui QRIS
  • BAZNAS Kabupaten Tulungagung Terapkan Sistem CAT Anti-Kecurangan pada Seleksi Beasiswa SKSS 2026

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?