Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Perppu Pemilu Disetujui DPR, Mendagri: Tahapan Tetap Berjalan

Komisi II DPR RI Setujui Perppu Pemilu, Sembilan Fraksi Sepakat Dibawa ke Paripurna

spotnews by spotnews
Maret 16, 2023
in BERITA, INTERNASIONAL, NASIONAL, PEMILU
0
Perppu Pemilu Disetujui DPR, Mendagri: Tahapan Tetap Berjalan

istimewa

SPOTNEWS.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu disetujui Komisi II DPR RI dibawa ke paripurna. Tito mengatakan dalam hal ini DPR hanya memiliki 2 pilihan, yakni menyetujui atau menolak Perppu Pemilu.

You might also like

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Dari Media Digital hingga Workshop Barista, Ini Program Lima Mahasiswa UNESA di Pesantren Mukmin Mandiri

“Semua fraksi yang telah menyatakan menyetujui, dengan demikian kami kira sangat penting dan sangat strategis dan memang kami kira dalam UUD 1945 juga diatur dalam Pasal 22 bahwa Perppu itu hanya dua opsinya, yaitu disetujui atau ditolak,” kata Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/3/2023).

Jika Perppu Pemilu ditolak, maka pemerintah akan mengeluarkan peraturan untuk mencabut. Tito menyebut dampak dari pencabutan itu akan sangat luas.

“Kalau seandainya ditolak, maka kami akan mengeluarkan peraturan untuk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan itu konsekuensinya sangat luas dan sangat-sangat mendasar bagi perjalanan bangsa ini,” tutur Tito.

Ia mengumpamakan satu pasal yang mensyaratkan 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) harus ada DPD. Selain itu, jika tak dikabulkan, maka tidak ada satupun partai politik yang memenuhi syarat verifikasi faktual.

“Karena artinya, yang paling gampang saja dari satu pasal, yang mensyaratkan empat DOB harus ada DPD, maka tanggal 14 Desember 2022 pada saat verifikasi faktual oleh KPU, berarti satupun partai politik tidak ada yang memenuhi syarat karena tidak ada DPD di empat DOB baru,” ungkapnya.

Akibat parpol yang tidak memenuhi syarat, maka penyelenggaraan pemilu bisa ditunda. Tito lega, lantaran Perppu Pemilu sudah disetujui DPR yang mengartikan tahapan pemilu tetap berjalan.

“Dan akibatnya berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda. Sehingga dengan dinyatakan disetujui, diterima Perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU. Ini memberikan kepastian kepada semua pihak, saya kira untuk bangsa ini,” imbuhnya.

Perppu Pemilu Dibawa ke Paripurna
Komisi II DPR RI sudah sepakat membawa Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna. Sembilan fraksi di DPR menyetujui Perppu Pemilu dalam pembahasan di tingkat komisi.

Rapat digelar di ruang Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri langsung Mendagri Tito Karnavian hingga Staf Ahli Bidang Kemenkumham RI, Mien Usihan Ginting.

“Ada satu fraksi sampai sekarang Partai Gerindra belum mendapat mandat untuk menyampaikan pandangan akhir mini fraksinya. Saya minta pendapat Bapak Ibu, karena usul saya dari 9 fraksi yang ada di DPR, 8 mengatakan persetujuannya, apakah bisa kita anggap ini sudah mewakili?” kata Doli kepada anggota Komisi II, Rabu (15/3).

Setelahnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart menyebut Gerindra satu sikap dengan fraksi lain. Hal ini disampaikan setelah Junimart mendapat konfirmasi dari Ketua Harian Gerindra Dasco. “Pak Dasco baru kasih informasi bahwa Fraksi Gerindra ikut sama-sama dengan yang lain,” tutur Junimart.

Ketua Komisi II DPR kemudian mengakhiri kesimpulannya. Sembilan fraksi sepakat jika Perppu ini dibawa ke paripurna.

spotnews

spotnews

Recommended For You

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

by spotnews
September 3, 2026
0
Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Spotnews.id, SURABAYA — Upaya memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan sosial di Jawa Timur terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. BAZNAS Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi Dinas Sosial...

Read moreDetails

Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

by spotnews
September 3, 2026
0
Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Spotnews.id, SURABAYA — Kepedulian terhadap kesehatan mustahik kembali diwujudkan melalui layanan Cak BAZ. Kali ini, Cak BAZ menjemput dan mengantarkan seorang mustahik dari Kediri menuju RSUD Dr. Soetomo...

Read moreDetails

Dari Media Digital hingga Workshop Barista, Ini Program Lima Mahasiswa UNESA di Pesantren Mukmin Mandiri

by spotnews
September 2, 2026
0
Dari Media Digital hingga Workshop Barista, Ini Program Lima Mahasiswa UNESA di Pesantren Mukmin Mandiri

Sidoarjo, Spotnews.id - Sebanyak lima mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) semester 5 menjalani program magang selama empat bulan di Pondok Pesantren...

Read moreDetails

Santri Mukmin Mandiri, Riyan Ashari S.Pd. Tumbuh dari Keluarga Sederhana dan Sukses Bangun Kopi Tari

by spotnews
Agustus 31, 2026
0

Sidoarjo,Spotnews.id - Prestasi membanggakan kembali diraih salah satu santri Pesantren Agrobisnis dan Agroindustri Mukmin Mandiri Waru, Sidoarjo. Riyan Ashari berhasil menyelesaikan pendidikan di Universitas Sunan Giri Surabaya dan...

Read moreDetails

Mulai 1 September, Pemkot Mataram Terapkan Absensi Online bagi PPPK, Terlambat Bisa Kena Potong Gaji

by spotnews
Agustus 31, 2026
0
Mulai 1 September, Pemkot Mataram Terapkan Absensi Online bagi PPPK, Terlambat Bisa Kena Potong Gaji

Mataram,Spotnews.id - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menerapkan sistem absensi daring atau online bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu,...

Read moreDetails
Next Post
Asap Tetiup Angin, Terdakwa Penembak Gas Air Mata Kanjuruhan Divonis Bebas

Asap Tetiup Angin, Terdakwa Penembak Gas Air Mata Kanjuruhan Divonis Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan
  • BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah
  • Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?