Spotnews.id,Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Jokowi menilai hal itu wilayah yudikatif.
“Itu wilayah yudikatif,” kata Jokowi usai meninjau SMK 1 Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).
“Saya tidak ingin komentar banyak sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif,” lanjutnya. Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK
MKMK diketahui membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.
“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.
“Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” sambungnya.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11). Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri atas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.
Anwar Usman Merasa Jadi Objek Politisasi
Anwar Usman kemudian merasa jadi objek politisasi usai diberhentikan dari Ketua MK oleh MKMK. Namun, bagi Anwar, pemberhentian tersebut tidak sedikit pun membebaninya.
“Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa jabatan itu adalah milik Allah SWT, Tuhan yang Mahakuasa. Sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tidak sedikit pun membebani diri saya,” kata Anwar dalam konferensi pers di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11).
Anwar percaya di balik peristiwa ini akan ada hikmah yang besar. Namun dia akan meluruskan berbagai hal agar masyarakat memahami tentang apa yang sesungguhnya terjadi.
“Saya yakin dan percaya bahwa di balik semua ini insyaallah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat dan handai taulan dan khusus bagi MK, nusa, dan bangsa,” ucap Anwar.
(SUMBER: Detik.com – eva/rfs // Spotnews.id – Malik)