Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha Tak Kunjung Dibayar, Ini Kata Kemendag.

#Minyak #2024 #utang

spotnews by spotnews
Maret 28, 2024
in BERITA, BIROKRASI, BUMN, E-KORAN SPOTNEWS, EKONOMI DAN BISNIS, KOMUNIKASI, NASIONAL, NUSANTARA, PANGAN, TRENDING
0
Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha Tak Kunjung Dibayar, Ini Kata Kemendag.

Jakarta, Spotnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan segera melunasi selisih harga jual (rafaksi) utang minyak goreng senilai Rp474,80 miliar.

You might also like

Unesa Tantang UM di Final Futsal Campus League 2026 Regional Surabaya

Cuaca Panas Terik Landa Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Suhu Diprakirakan Capai 38 Derajat Celsius

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Hal ini dipastikan usai Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, pihaknya masih memproses verifikasi oleh PT Sucofindo, yang merupakan surveyor resmi yang ditunjuk Kemendag.

Setelah hasil verifikasi ini selesai, akan diserahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Isy menekankan bahwa proses tersebut sedang berjalan dan mereka akan segera menyelesaikannya.

Isy juga menanggapi tuntutan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkait pembukaan data hasil verifikasi PT Sucofindo terhadap nilai yang akan dibayarkan kepada pelaku usaha. Namun, Isy enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Untuk diketahui, proses pembayaran utang minyak goreng ke pengusaha baru dapat terlaksana jika hasil verifikasi telah diterima oleh BPDPKS.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sebelumnya sudah menuntut pemerintah untuk memberikan transparansi dan klarifikasi terkait nilai yang akan dibayarkan kepada para pengusaha.

Roy N. Mandey, selaku Ketua Umum Aprindo, menyatakan bahwa baik peritel maupun produsen minyak goreng yang terlibat belum menerima informasi resmi mengenai hasil verifikasi dari PT Sucofindo.

Roy menekankan bahwa selama ini, Kementerian Perdagangan hanya memberikan informasi hasil verifikasi dari PT Sucofindo secara lisan. Menurutnya, semua perhitungan didasarkan hanya pada informasi lisan dan pendapat yang dibangun, sehingga ia berharap agar pemerintah memberikan klarifikasi dan transparansi yang dibutuhkan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Pandjaitan pada pada hari Senin (25/3/2024) lalu meminta agar pembayaran utang minyak goreng sebesar Rp474,8 miliar kepada para pengusaha segera diselesaikan.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Luhut setelah memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Kantor Kemenko Marves Luhut menyatakan keinginan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat agar pedagang tidak mengalami kerugian lebih lanjut.

(Sumber: Suara // Spotnews.id – Ady)

spotnews

spotnews

Next Post
Baznas Blitar Kolaborasi Dengan Baznas Jatim: Menggelar Santunan 1000 Anak Yatim Piatu.

Baznas Blitar Kolaborasi Dengan Baznas Jatim: Menggelar Santunan 1000 Anak Yatim Piatu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

Sumpah Gen Z, Tersadar Akan Jati Diri dan Eksistensi. Hingga Sumpah Pemuda Menginspirasi.

RECENT POSTS

  • Unesa Tantang UM di Final Futsal Campus League 2026 Regional Surabaya
  • Cuaca Panas Terik Landa Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Suhu Diprakirakan Capai 38 Derajat Celsius
  • Panpel Persebaya Siapkan Mengheningkan Cipta untuk Korban Kecelakaan Rombongan Suporter PSS Sleman
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id