Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home EKONOMI DAN BISNIS

Menkeu Tak Kunjung Terbitkan Insentif Pajak Eksportir

#Pajak #Menkeu

spotnews by spotnews
November 17, 2023
in EKONOMI DAN BISNIS, EKONOMI KREATIF, KEUANGAN, NASIONAL, TRENDING
0
Menkeu Tak Kunjung Terbitkan Insentif Pajak Eksportir

Jakarta, Spotnews.id – Insentif pajak tambahan bagi para eksportir yang menempatkan dolar hasil ekspornya di Indonesia, berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh), tak kunjung terbit.

You might also like

Dr. KH. Muhammad Zakki Soroti Kepastian Hukum untuk Ciptakan Iklim Investasi Perkebunan yang Kondusif

GPP: “Potong Lahan HGU untuk REDIS” Cacat Hukum, Jangan Jadikan Perkebunan Produktif Korban Kebijakan

Utang Restitusi Pajak Tembus Rp70,25 Triliun, HIPMI Minta DJP Percepat Penyelesaian Klaim Wajib Pajak

Insentif ini merupakan bagian dari paket kebijakan bagi eksportir sumber daya alam (SDA) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun belum dapat memastikan kapan aturan itu akan selesai. Padahal, pihaknya sebelumnya menjanjikan pemberian insentif itu, dengan merevisi PP Nomor 123 Tahun 2015.

“PP ini sedang kita bahas bersama kementerian lain, dan kita harap akan segera terbit,” kata Sri Mulyani dikutip Kamis (16/11/2023).

Adapun, Sri Mulyani mengungkapkan insentif yang akan diberikan tak lagi hanya untuk para eksportir yang menempatkan dolarnya dalam bentuk deposito dalam waktu tertentu, seperti pengurangan PPh hingga 0%. Namun, juga akan diperluas bila ditempatkan di instrumen penempatan DHE lainnya.

“Jadi saat ini kami juga tetap akan siapkan RPP baru untuk beri insentif yang cakupannya lebih luas dengan menambah instrumen selain hanya deposito,” tegas Sri Mulyani.

“Karena selama di dalam PP yang asal insentif PPh dan pengurangannya hanya dikaitkan dengan depositonya saja, tapi kita perluas dengan instrumen lain selain deposito, tapi dikaitkan dengan retensi atau penempatan dana itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, berdasarkan PP Nomor 123 Tahun 2015, pemerintah sudah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) berupa bunga deposito dalam bentuk valuta asing (valas). Namun, cakupannya masih sempit hanya dalam bentuk deposito.

Rinciannya, untuk deposito biasa (bukan DHE) dikenakan PPh sebesar 20%, namun untuk Deposito DHE SDA dikenakan PPh atas bunga yang bervariasi, seperti PPh 10% (untuk tenor 1 Bulan), PPh 7,5% untuk Deposito tenor 3 Bulan, dan PPh 2,5% untuk Deposito DHE tenor 6 Bulan.

Akan tetapi, dengan adanya PP Nomor 36 Tahun 2023, pemerintah berencana membuat revisi PP 123/2015 yang bakal memberikan insentif pajak lebih banyak, tak hanya untuk deposito. Rinciannya masih digodok Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

“Sekarang sedang disiapkan RPP (123/2015) perlakuan PPh atas penghasilan dari penempatan DHE SDA. Jadi nanti akan lebih diberikan insentif fiskal lebih banyak lagi,” ujarnya.

Keberatan Pengusaha

Peraturan DHE SDA mewajibkan eksportir menyimpan minimal US$ 250 ribu di sistem keuangan domestik paling singkat berjangka waktu tiga bulan sejak penempatan dalan rekening khusus SDA.

Plh Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (IMA), Djoko Widajatno menyebutkan bahwa pihaknya keberatan atas peraturan itu.

Djoko mengatakan bahwa para pengusaha khususnya pengusaha pertambangan sektor mineral dan batu bara (minerba) mengkhawatirkan apabila nantinya DHE tersebut disimpan dalam sistem perbankan dalam negeri, maka tidak bisa mencukupi kebutuhan atas valuta asing.

Hal itu dikarenakan penyimpanan DHE dalam negeri bisa memungkinkan pemerintah menggunakan cadangan itu untuk membayar utang pemerintah.

“Devisa masuk ke sistem perbankan Indonesia membuat banyak jumlah cadangan dolar. Masuk ke pasar uang jangan dipakai pembayaran utang pemerintah, sehingga kekhawatiran tidak cukupnya valuta asing tidak dapat diatasi, karena TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di pertambangan masih rendah,” tambahnya.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengakui aturan penyimpanan dolar hasil ekspor yang wajib ditahan selama 3 bulan di dalam negeri berat.

Ketua Gapki Eddy Martono mengungkapkan pihaknya telah memberikan masukan kepada pemerintah dan dia berharap ada pelonggaran mengenai aturan ini. Eddy juga mempertanyakan sulitnya memperoleh likuiditas dolar dalam bentuk kredit, ketika dolarnya ditahan.

“Itu kan ditahan 3 bulan, sedangkan tidak semuanya mampu…perbankan juga ada di situ, kita membayar. Pas ditahan kan kita perlu pinjaman baru,” ungkapnya di sela-sela IPOC 2023, beberapa waktu lalu.

Kredit tidak murah saat ini, kata Eddy. Terlebih lagi di tengah tren suku bunga yang tinggi. Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah memperhatikan hal ini.

(Laporan: NEWS – Tim Redaksi, CNBC Indonesia // Spotnews.id – Malik)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Dr. KH. Muhammad Zakki Soroti Kepastian Hukum untuk Ciptakan Iklim Investasi Perkebunan yang Kondusif

by spotnews
Agustus 7, 2026
0
Dr. KH. Muhammad Zakki Soroti Kepastian Hukum untuk Ciptakan Iklim Investasi Perkebunan yang Kondusif

Surabaya, Spotnews.id – Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan (GPP) Jawa Timur, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam menciptakan iklim investasi perkebunan yang kondusif di Indonesia....

Read moreDetails

GPP: “Potong Lahan HGU untuk REDIS” Cacat Hukum, Jangan Jadikan Perkebunan Produktif Korban Kebijakan

by spotnews
Agustus 3, 2026
0
GPP: “Potong Lahan HGU untuk REDIS” Cacat Hukum, Jangan Jadikan Perkebunan Produktif Korban Kebijakan

Surabaya,Spotnews.id - Gabungan Perusahaan Perkebunan (GPP) meminta pemerintah menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan program Reforma Agraria (REDIS), khususnya terkait wacana pemanfaatan lahan melalui mekanisme evaluasi pada saat perpanjangan...

Read moreDetails

Utang Restitusi Pajak Tembus Rp70,25 Triliun, HIPMI Minta DJP Percepat Penyelesaian Klaim Wajib Pajak

by spotnews
Agustus 2, 2026
0
Utang Restitusi Pajak Tembus Rp70,25 Triliun, HIPMI Minta DJP Percepat Penyelesaian Klaim Wajib Pajak

Jakarta,Spotnews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat utang kelebihan pembayaran pendapatan atau utang restitusi pajak mencapai Rp70,25 triliun per 31 Desember 2025. Angka tersebut meningkat 13,85...

Read moreDetails

PPEI Dorong Pesantren Jadi Pusat Ekonomi Umat, Bukan Hanya Pusat Dakwah

by spotnews
Agustus 1, 2026
0
PPEI Dorong Pesantren Jadi Pusat Ekonomi Umat, Bukan Hanya Pusat Dakwah

SURABAYA, Spotnews. - Perkumpulan Pesantren Entrepreneur Indonesia (PPEI) terus mendorong transformasi pesantren dari lembaga pendidikan agama menjadi pusat penggerak ekonomi umat yang mandiri dan produktif. Organisasi yang mewadahi...

Read moreDetails

GPP Jatim Dorong Dialog Atasi Tuntutan APTRI Soal Kenaikan HPP Gula, Usulkan Tiga Solusi kepada Pemerintah

by spotnews
Agustus 1, 2026
0
GPP Jatim Dorong Dialog Atasi Tuntutan APTRI Soal Kenaikan HPP Gula, Usulkan Tiga Solusi kepada Pemerintah

Surabaya,Spotnews.id- Menyikapi tuntutan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) terkait usulan kenaikan Harga Pokok Pembelian (HPP) gula menjadi Rp16.875 per kilogram, Gabungan Pengusaha Perkebunan (GPP) Jawa Timur menyampaikan...

Read moreDetails
Next Post
Perpanjangan PT. Freeport diPerpanjang 20 Tahun Disetuji Presiden RI, Pemerintah Merugi Rp. 1.000 Triliun

Perpanjangan PT. Freeport diPerpanjang 20 Tahun Disetuji Presiden RI, Pemerintah Merugi Rp. 1.000 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • PERADIN dan DPRD Sidoarjo Dorong Sinergi Hukum untuk Pelayanan Masyarakat dan Ketertiban Wilayah
  • Dr. KH. Muhammad Zakki Soroti Kepastian Hukum untuk Ciptakan Iklim Investasi Perkebunan yang Kondusif
  • Istiqamah Setiap Malam Jumat, KH Muhammad Zakki Gelar Khataman Al-Qur’an Bersama Jamaah Disabilitas

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?