Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home EKONOMI DAN BISNIS

Menkeu Tak Kunjung Terbitkan Insentif Pajak Eksportir

#Pajak #Menkeu

spotnews by spotnews
November 17, 2023
in EKONOMI DAN BISNIS, EKONOMI KREATIF, KEUANGAN, NASIONAL, TRENDING
0
Menkeu Tak Kunjung Terbitkan Insentif Pajak Eksportir

Jakarta, Spotnews.id – Insentif pajak tambahan bagi para eksportir yang menempatkan dolar hasil ekspornya di Indonesia, berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh), tak kunjung terbit.

You might also like

BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo

BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS

Insentif ini merupakan bagian dari paket kebijakan bagi eksportir sumber daya alam (SDA) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun belum dapat memastikan kapan aturan itu akan selesai. Padahal, pihaknya sebelumnya menjanjikan pemberian insentif itu, dengan merevisi PP Nomor 123 Tahun 2015.

“PP ini sedang kita bahas bersama kementerian lain, dan kita harap akan segera terbit,” kata Sri Mulyani dikutip Kamis (16/11/2023).

Adapun, Sri Mulyani mengungkapkan insentif yang akan diberikan tak lagi hanya untuk para eksportir yang menempatkan dolarnya dalam bentuk deposito dalam waktu tertentu, seperti pengurangan PPh hingga 0%. Namun, juga akan diperluas bila ditempatkan di instrumen penempatan DHE lainnya.

“Jadi saat ini kami juga tetap akan siapkan RPP baru untuk beri insentif yang cakupannya lebih luas dengan menambah instrumen selain hanya deposito,” tegas Sri Mulyani.

“Karena selama di dalam PP yang asal insentif PPh dan pengurangannya hanya dikaitkan dengan depositonya saja, tapi kita perluas dengan instrumen lain selain deposito, tapi dikaitkan dengan retensi atau penempatan dana itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, berdasarkan PP Nomor 123 Tahun 2015, pemerintah sudah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) berupa bunga deposito dalam bentuk valuta asing (valas). Namun, cakupannya masih sempit hanya dalam bentuk deposito.

Rinciannya, untuk deposito biasa (bukan DHE) dikenakan PPh sebesar 20%, namun untuk Deposito DHE SDA dikenakan PPh atas bunga yang bervariasi, seperti PPh 10% (untuk tenor 1 Bulan), PPh 7,5% untuk Deposito tenor 3 Bulan, dan PPh 2,5% untuk Deposito DHE tenor 6 Bulan.

Akan tetapi, dengan adanya PP Nomor 36 Tahun 2023, pemerintah berencana membuat revisi PP 123/2015 yang bakal memberikan insentif pajak lebih banyak, tak hanya untuk deposito. Rinciannya masih digodok Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

“Sekarang sedang disiapkan RPP (123/2015) perlakuan PPh atas penghasilan dari penempatan DHE SDA. Jadi nanti akan lebih diberikan insentif fiskal lebih banyak lagi,” ujarnya.

Keberatan Pengusaha

Peraturan DHE SDA mewajibkan eksportir menyimpan minimal US$ 250 ribu di sistem keuangan domestik paling singkat berjangka waktu tiga bulan sejak penempatan dalan rekening khusus SDA.

Plh Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (IMA), Djoko Widajatno menyebutkan bahwa pihaknya keberatan atas peraturan itu.

Djoko mengatakan bahwa para pengusaha khususnya pengusaha pertambangan sektor mineral dan batu bara (minerba) mengkhawatirkan apabila nantinya DHE tersebut disimpan dalam sistem perbankan dalam negeri, maka tidak bisa mencukupi kebutuhan atas valuta asing.

Hal itu dikarenakan penyimpanan DHE dalam negeri bisa memungkinkan pemerintah menggunakan cadangan itu untuk membayar utang pemerintah.

“Devisa masuk ke sistem perbankan Indonesia membuat banyak jumlah cadangan dolar. Masuk ke pasar uang jangan dipakai pembayaran utang pemerintah, sehingga kekhawatiran tidak cukupnya valuta asing tidak dapat diatasi, karena TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di pertambangan masih rendah,” tambahnya.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengakui aturan penyimpanan dolar hasil ekspor yang wajib ditahan selama 3 bulan di dalam negeri berat.

Ketua Gapki Eddy Martono mengungkapkan pihaknya telah memberikan masukan kepada pemerintah dan dia berharap ada pelonggaran mengenai aturan ini. Eddy juga mempertanyakan sulitnya memperoleh likuiditas dolar dalam bentuk kredit, ketika dolarnya ditahan.

“Itu kan ditahan 3 bulan, sedangkan tidak semuanya mampu…perbankan juga ada di situ, kita membayar. Pas ditahan kan kita perlu pinjaman baru,” ungkapnya di sela-sela IPOC 2023, beberapa waktu lalu.

Kredit tidak murah saat ini, kata Eddy. Terlebih lagi di tengah tren suku bunga yang tinggi. Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah memperhatikan hal ini.

(Laporan: NEWS – Tim Redaksi, CNBC Indonesia // Spotnews.id – Malik)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo

by spotnews
Mei 23, 2026
0
BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo

Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur mematangkan persiapan penggalangan infaq jamaah haji tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di Surabaya, Selasa (19/5/2026). Rapat tersebut...

Read more

BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

by spotnews
Mei 20, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

BAZNAS Kabupaten Kediri terus berkomitmen mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui Program Kediri Berdaya. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan penyaluran bantuan mesin jahit kepada Ibu Hari Rahayu,...

Read more

KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS

by spotnews
Mei 20, 2026
0
KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Mojokerto terus memperkuat sinergi pelayanan umat melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama KBIHU ARMINA Mojosari pada Sabtu, 16 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung di pusat manasik...

Read more

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi dengan KBIHU Abi Qubais dalam Pengelolaan Dam Haji

by spotnews
Mei 14, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi dengan KBIHU Abi Qubais dalam Pengelolaan Dam Haji

Mojokerto, Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga pembimbing ibadah haji dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada jamaah. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi ke...

Read more

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dorong Penguatan Balai Ternak Gembala Sejahtera Jelang Kurban 2026

by spotnews
Mei 9, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dorong Penguatan Balai Ternak Gembala Sejahtera Jelang Kurban 2026

Mojokerto, Spotnews.id -Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai rapat rutin bulanan anggota Balai Ternak Kelompok Gembala Sejahtera yang digelar pada awal bulan ini. Kegiatan yang biasanya membahas evaluasi...

Read more
Next Post
Perpanjangan PT. Freeport diPerpanjang 20 Tahun Disetuji Presiden RI, Pemerintah Merugi Rp. 1.000 Triliun

Perpanjangan PT. Freeport diPerpanjang 20 Tahun Disetuji Presiden RI, Pemerintah Merugi Rp. 1.000 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

CATEGORIES

  • Baznas Bangkalan
  • baznas banyuwangi
  • Baznas Blitar
  • baznas bojonegoro
  • baznas bondowoso
  • Baznas Gresikk
  • BAZNAS JATENG
  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • Baznas Jember
  • Baznas Jombang
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • baznas kediri
  • Baznas Kota Mojokerto
  • Baznas Kota Probolinggo
  • Baznas Lamongan
  • baznas lumajang
  • Baznas Madiun
  • Baznas Magetan
  • Baznas Malang
  • baznas mojokerto
  • Baznas Nganjuk
  • baznas ngawi
  • Baznas Pamekasan
  • baznas pasuruan
  • baznas ponorogo
  • Baznas probolinggo
  • BAZNAS RI
  • Baznas Sampang
  • Baznas Sidoarjo
  • Baznas Situbondo
  • Baznas Sumedang
  • Baznas Sumenep
  • Baznas Surabaya
  • baznas trenggalek
  • Baznas Tuban
  • baznas tuban
  • Baznas Tulungagung
  • beasiswa
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • FILM
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KAMTIBMAS
  • Kapolda Jatim
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • Pajak
  • PANGAN
  • pembangunan
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • peternakan
  • ponpes mukmin mandiri
  • PRESPEKTIF
  • PSHT
  • PT Bamboe
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING

RECENT POSTS

  • RPH Surabaya dan BAZNAS Surabaya Gelar Pelatihan Juleha untuk Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Kurban
  • BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo
  • Baznas Lamongan Kucurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Program Beasiswa Lamongan Cerdas dan Satu Keluarga Satu Sarjana

BROWSE BY TAG

kolagen

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id