Surabaya, Spotnews.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengaku kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen sangat memberatkan pengusaha.
Adik mengatakan, dua bulan yang lalu pengusaha sudah dihadapkan dengan kenaikan UMK sebesar 7 persen.
Selain itu, sebut Adik, pengusaha juga masih penyesuaian setelah pandemi, dan kondisi usaha baru mau pulih. “Kalau cukai dinaikkan lagi oleh pemerintah, tentu ini sangat berat bagi pengusaha,” ujar Adik, Jumat (5/1).
Adik menjelaskan,harapan pengusaha kepada pemerintah adalah kenaikan cukai tahun ini dievaluasi lagi.
“Biasanya tahun-tahun politik, cukai tidak naik. Seperti di tahun 2019 cukai tidak naik,” tuturnya.
Lebih lanjut Adik mengatakan sejauh ini pemerintah tidak pernah melihat cukai sebagai salah satu penerimaan negara.
“Yang pemerintah lihat, cukai hanya sebagainya pengendali peredaran rokok,” tegasnya.
Nah, pengendalian ini yang lebih didorong pemerintah, bukan sebagai penerimaan negara.
Padahal kalau dilihat industri hasil tembakau sangat berjasa sekali pada negara.
Mulai dari pembayaran klaim BPJS dari cukai, juga penegakan hukum tentang barang ilegal, kesehatan dan masih banyak lagi, semua itu dari cukai. “Harus diingat bahwa jasanya sangat luar biasa,” papar Adik. Dengan melihat kenaikan tersebut, Adik memproyeksi produksi rokok tahun ini akan kembali turun. “Harapan kami ada pemimpin baru yang memiliki mindset bahwa IHT itu dirindukan untuk kepentingan negara. Jadi negara harus memiliki nasional interes terkait urusan cukai rokok,” jelasnya. (*iz)
(Sumber: radarsurabaya // Spotnews.id)