Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA INTERNASIONAL

Rusia Didesak Tinggalkan Ukraina, RI Setujui Resolusi PBB

Majelis PBB Menuntut Federasi Rusia Untuk Tarik Pasukannya

spotnews by spotnews
Februari 25, 2023
in INTERNASIONAL, SOSIAL DAN POLITIK
0
Rusia Didesak Tinggalkan Ukraina, RI Setujui Resolusi PBB

istimewa

SPOTNEWS.id, Jakarta – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi terbaru di momen setahun invasi Rusia ke Ukraina. Isinya adalah mendesak Rusia menarik pasukannya dari Ukraina. Indonesia ikut menyetujui resolusi itu. Ada catatan di balik persetujuan RI.

You might also like

Unesa Bekali Karang Taruna Sawahan Kelola Keuangan Usaha Berbasis Digital

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

Dilansir BBC, Jumat (24/2/2023), resolusi ini didukung oleh 141 negara, 32 negara abstain, dan 7 negara menolak.

Resolusi PBB ini menyerukan perdamaian sesegera mungkin. Resolusi ini menegaskan kembali dukungan untuk kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina, menolak klaim Rusia atas bagian-bagian wilayah Ukraina yang diduduki.

Majelis Umum PBB juga menuntut “agar Federasi Rusia segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina di dalam perbatasan yang diakui secara internasional” dan menyerukan penghentian permusuhan.

Resolusi Majelis Umum PBB ini tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik.

Indonesia setuju
Dikutip dari akun Twitter resmi pemberitaan PBB, @UN_News_Centre, Jumat (24/2/2023), resolusi ini didukung oleh 141 negara PBB dengan 32 negara abstain dan tujuh negara, termasuk Rusia, menolaknya. Indonesia adalah salah satu negara yang setuju agar Rusia ikut keluar dari Ukraina.

Indonesia dan 140 negara lain menyetujui resolusi itu, bersama Amerika Serikat (AS), Afghanistan, Prancis, Jerman, Jepang, Malaysia, Turki, hingga Timor Leste.

Ada 32 negara yang abstain menyetujui draf resolusi ini, yakni China, Aljazair, Angola, Armenia, Banglades, Bolivia, Burundi, Afrika Tengah, Kongo, Kuba, El Salvador, Ethiopia, Gabon, Guinea Bissau, India, Iran, Kazahkstan, Kyrgyztan, Laos, Mongolia, Mozambik, Namibia, Pakistan, Afrika Selatan, Sri Lanka, Sudan, Tajikistan, Togo, Uganda, Uzbekistan, Vietnam, dan Zimbabwe.

Ada 7 negara yang tegas menolak resolusi yang mendukung Ukraina itu, yakni Rusia, Belarusia, Korea Utara, Eritrea, Mali, Nikaragua, dan Suriah.

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky juga mengapresiasi resolusi ini. Dia mengatakan resolusi ini merupakan bukti solidaritas global.

“Resolusi ini adalah sinyal kuat dari dukungan global yang tak kunjung padam untuk Ukraina. Bukti kuat solidaritas komunitas global dengan warga Ukraina dalam konteks peringatan agresi skala penuh Rusia. Manifestasi kuat dari dukungan global untuk Ukraina #PeaceFormula! 2/2,” ujar Zelensky lewat akun Twitternya.

Di balik sikap setuju RI
Argumen disampaikan Duta Besar Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Kamis (23/2) waktu setempat, disiarkan di kanal YouTube United Nations, diakses detikcom Jumat (24/2/2023).

“Indonesia setuju terhadap resolusi ini karena kita percaya dengan Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk resolusi perdamaian mengenai sengketa ini. Penghormatan terhadap kemanusiaan dan ‘rule of law’ adalah hal yang mendasar untuk menyelesaikan konflik di Ukraina,” kata Arrmanatha.

Meski setuju dengan resolusi itu, namun RI menyesalkan usulannya tidak dicantumkan dalam resolusi A/ES-11/L.7 ini. Usulan RI itu adalah soal mengupayakan dialog dan diplomasi antara Rusia dan Ukraina.

“Kita amat menyesalkan bahwa elemen kritis yang kita usulkan secara konstruktif dalam proses pembuatan draf kemudian menjadi hilang di draf final. Dalam hal ini, kita percaya bahwa resolusi yang kita adopsi hari ini barangkali tidak mencapai gol yang dimaksud untuk membantu membawa negara-negara yang sedang berperang lebih dekat ke perdamaian,” kata Arrmanatha.

Indonesia juga menyesalkan resolusi ini karena tidak memuat seruan agar masyarakat internasional menyerukan pengakhiran perang.

“Kami juga menaruh perhatian bahwa resolusi ini gagal untuk menghindari pendekatan ‘zero sum game’ untuk mengakhiri masalah. Pendekatan seperti itu hanya akan memperdalam perpecahan antara kedua negara,” kata dia.

Meski begitu, Indonesia setuju dengan resolusi PBB yang terbaru ini dengan tujuan untuk menghentikan perang di Ukraina. Total, ada 141 negaara yang setuju dengan resolusi ini, 7 negara menolak, dan 32 negara abstain. (*)

spotnews

spotnews

Next Post
751 Pegawai Kemenkeu Akan Didahulukan Pindak ke Ibukota Nusantara

751 Pegawai Kemenkeu Akan Didahulukan Pindak ke Ibukota Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

Sumpah Gen Z, Tersadar Akan Jati Diri dan Eksistensi. Hingga Sumpah Pemuda Menginspirasi.

RECENT POSTS

  • Pembangunan Kembali SDN Baru 05 Pagi Jakarta Timur Ditargetkan Mulai November 2026
  • DLH DKI Jakarta Buka 264 Lowongan Padat Karya Penanganan Sampah, Pendaftaran 23–25 Oktober 2026
  • Kebakaran Tempat Rongsokan di Kepuhkiriman Waru, Asap Hitam Putih Membumbung Tinggi
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id