Spotnews.id-Program juran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi sorotan dan banjir protes. Meski begitu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyebut program itu tidak akan ditunda, dan tetap berjalan tahun 2027
Ia menyebut saat ini program Tapera belum dijalankan dan belum ada pemungutan iuran, baik ke pegawai swasta maupun pegawai negeri. Menurutnya ada kekosongan dari 2020 hingga 2024 sejak perubahan dari Bapertarum ke BP Tapera.
“Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024 tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan,” tegas Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko menyatakan suran Tapera sebesar 3% gaji akan diterapkan setelah ada peraturan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan
“Nanti akan berjalan untuk ASN yang setengah persen APBN setelah ada peraturan menteri dari Katnenkeu Selanjutnya untuk pekerja swasta setelah ada Peraturan Menteri dari Kemnaker, itu baru berjalan dengan baik,” beber Moeldoko
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri menambahkan pihaknya menargetkan peraturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk pemotongan gaji kuran Tapera paing lambat diterbitkan sebelum 2027
“Pemotongan gaji upah akan diatur detil dan teknis akan dilakukan sételah terbitnya peraturan teknis dan kami. Nanti terbitnya minimal sebelum tahun 2027,” kata Indah
(Laporan:DetikFinance//Spotnews.id-ryn)