Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA INTERNASIONAL

Sidang MK, Politisi Demokrat Ngaku Korban Hingga Minta Pileg-Pilpres Dipisah

Wasekjen Demokrat Saat Sidang Gugatan Mengaku Korban Pemilu Bebarengan

spotnews by spotnews
Maret 16, 2023
in INTERNASIONAL, NASIONAL, PEMILU, TRENDING
0
Sidang MK, Politisi Demokrat Ngaku Korban Hingga Minta Pileg-Pilpres Dipisah

istmewa

SPOTNEWS.id, Jakarta – Wasekjen Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon hadir sebagai pihak terkait dalam sidang gugatan UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Ngaku sebagai ‘korban’, Jansen meminta MK memutuskan pelaksanaan pileg dan pilpres dipisah.

You might also like

BAZNAS Kabupaten Kediri Perkuat UMKM Lewat Program Kediri Berdaya Februari 2026

Gas Kebaikan, Tebar Kepedulian! : Kemenag Lumajang Gelar Riding Bakti Sosial Sambut Ramadan 1447 H

Tingkatkan Transformasi Digital Madrasah 2026, Kemenag Lumajang Buka Pendampingan RDM

“Jadi ini masih terkait sistem, jadi dalam praktik menurut saya yang memunculkan problem hari ini ini sebenarnya soal sistem pemilu serentak pileg-pilpres ini. Saya ini sebenarnya bukan korban pemilu terbuka tertutup, saya ini malah sebagai korban pileg-pilpres berbarengan,” kata Jansen di sidang lanjutan gugatan proporsional terbuka, Gedung MK, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Jansen menyebut pileg dan pilpres yang bersamaan merugikan dirinya sebagai politikus. Masyarakat banyak yang tak memilih lantaran berbeda pandangan dengan pilihan capres yang diusung partai.

“Rakyat melihat misalnya saya membela bahkan menjadi juru bicara capres A misalnya, sedangkan pilihan rakyat di dapil saya itu ya mereka lebih suka capres B, akhirnya kita yang kena hukum. Karena faktanya di bawah rakyat tidak bisa memisahkan, kalau ini dua jenis pemilu yang berbeda,” tutur Jansen.

Menurut Jansen, kejadian seperti ini juga dialami oleh caleg yang lain. Ia berharap penyelenggaraan pilpres dan pileg dapat dipisah.

“Jadi kejadian ini yang sebenarnya dialami caleg-caleg lain, bahkan banyak partai yang jadi korban karena dukungan berbeda dengan keinginan masyarakat. Sebelumnya, banyak juga teman-teman caleg karena dukungannya pas dan tepat dengan capres yang disukai dapilnya, gampang benar dapat suara, melimpah, tumpah-tumpah itu,” ujarnya.

Secara pribadi, lanjut Jansen, ia ingin pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tak disamakan. Ia menyinggung pemisahan itu sempat berlaku dalam Undang-Undang.

“Jadi saya pribadi berharap semoga ke depan jika memungkinkan ya pileg-pilpres ini, kembar siam ini, kembali dipisah walau tentu saya sepenuhnya sadar ya harus diajukan kembali dalam permohonan yang berbeda di luar perkara ini,” kata Jansen.

“Karena faktanya, dalam UU kita yang berlaku sekarang ini, kedua jenis pemilih pernah dipisah, sama seperti terbuka-tertutup ini, namun karena keputusan Mahkamah jugalah membuat akhirnya jadi berbarengan,” imbuhnya.

Minta MK Segera Putuskan Terbuka atau Tertutup
Jansen Sitindaon juga meminta Mahkamah Konstitusi segera memutuskan hasil proporsional terbuka yang telah digugat oleh enam pemohon. Hal ini menindaklanjuti tahapan Pemilu yang sedang berjalan.

“Dengan segala hormat kami memohon kiranya Yang Mulia jika bisa perkara ini segera diputuskan karena sesuai tahapan pemilu paling lambat 14 Mei 2023 ini seluruh partai mendaftarkan calegnya ke KPU,” kata Jansen.

Ia mengatakan sampai saat ini partai politik masih mengikuti sistem proporsional terbuka. Jika diputuskan tertutup di tengah jalan, kata dia, bisa berdampak buruk ke semua pihak.

“Jadi Yang Mulia jika boleh menyampaikan, banyak sekali yang datang ke saya bertanya ‘Bang sistem kita ini jadi apa Bang? Terbuka apa tertutup?’ begitu Yang Mulia. Jadi saya tanya balik, ‘kenapa memang?’, ‘Kalau tertutup Bang, kami nggak jadi nyaleg lah’, begitu Yang Mulia,” tutur Jansen.

“Jadi benar kata Pak Presiden memang kelihatannya saja kita di Mahkamah ini sedikit tapi di luar sampai di kampung-kampung diperbincangkan terbuka-tertutup, walaupun belum tentu tahu seperti apa terbuka tertutup ini. Jadi banyak sekali Yang Mulia ketidakpastian jika terbuka tertutup ini tidak diputus Yang Mulia,” sambungnya.

Mendengar hal itu, Hakim MK Anwar Usman, menjelaskan jika keputusan perkara bukan tergantung hakim melainkan pihak terkait. Ia mengatakan keputusan cepat atau lambat tergantung proses di persidangan.

“Perlu disampaikan lama atau tidaknya perkara ini diputus tergantung dari para pihak. Misalnya sekarang untuk pihak terkait saja Pak Jansen, pihak terkait terakhir yang memberikan keterangan nah nanti pembuktian,” kata Anwar.

Ia mengatakan untuk pemohon sendiri akan mengajukan 4 ahli, belum lagi dari pihak pemerintah. Ia menyebut keputusan perkara bukan tergantung dari hakim

“Pemohon menurut catatan dari kepaniteraan akan mengajukan 4 ahli. Coba nanti kalau misalnya Presiden 4 ahli, para pihak 4 ahli atau berapa gitu. Jadi sekali lagi kuncinya bukan di kami,” ungkapnya. (*)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Kabupaten Kediri Perkuat UMKM Lewat Program Kediri Berdaya Februari 2026

by spotnews
Februari 12, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Kediri Perkuat UMKM Lewat Program Kediri Berdaya Februari 2026

Kediri, Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penyaluran bantuan permodalan usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil,...

Read more

Gas Kebaikan, Tebar Kepedulian! : Kemenag Lumajang Gelar Riding Bakti Sosial Sambut Ramadan 1447 H

by spotnews
Februari 11, 2026
0
Gas Kebaikan, Tebar Kepedulian! : Kemenag Lumajang Gelar Riding Bakti Sosial Sambut Ramadan 1447 H

Lumajang, Spotnews.id - Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Riding Bakti Sosial sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat. Mengusung...

Read more

Tingkatkan Transformasi Digital Madrasah 2026, Kemenag Lumajang Buka Pendampingan RDM

by spotnews
Februari 11, 2026
0
Tingkatkan Transformasi Digital Madrasah 2026, Kemenag Lumajang Buka Pendampingan  RDM

Lumajang, Spotnews.id - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Lumajang resmi membuka kegiatan Pendampingan Pemanfaatan Aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) Tahun 2026 yang digelar di MAN Lumajang. Kegiatan...

Read more

BAZNAS Tulungagung Gelar Sosialisasi Zakat Fitrah dan Perkuat Optimalisasi ZIS ASN : Siap Sambut Ramadhan 1447 H

by spotnews
Februari 11, 2026
0
BAZNAS Tulungagung Gelar Sosialisasi Zakat Fitrah dan Perkuat Optimalisasi ZIS ASN : Siap Sambut Ramadhan 1447 H

Tulungagung, Spotnews.id - Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat sosialisasi zakat fitrah pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi...

Read more

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Cek Lokasi Program Z-Ifthar Ramadhan 1447 H, Guna Dorong Pusat Ekonomi Baru UMKM

by spotnews
Februari 10, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Mojokerto  Cek Lokasi Program Z-Ifthar Ramadhan 1447 H, Guna Dorong Pusat Ekonomi Baru UMKM

Mojokerto, Spotnews.id - BAZNAS Kabupaten Mojokerto mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Program Z-Ifthar Ramadhan 1447 H / 2026 M dengan melakukan pengecekan lokasi kegiatan. Langkah awal ini dilakukan untuk...

Read more
Next Post
Perppu Pemilu Disetujui DPR, Mendagri: Tahapan Tetap Berjalan

Perppu Pemilu Disetujui DPR, Mendagri: Tahapan Tetap Berjalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

CATEGORIES

  • Baznas Bangkalan
  • baznas banyuwangi
  • Baznas Blitar
  • baznas bojonegoro
  • baznas bondowoso
  • Baznas Gresikk
  • BAZNAS JATENG
  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • Baznas Jember
  • Baznas Jombang
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • baznas kediri
  • Baznas Kota Mojokerto
  • Baznas Kota Probolinggo
  • Baznas Lamongan
  • baznas lumajang
  • Baznas Madiun
  • Baznas Malang
  • baznas mojokerto
  • Baznas Nganjuk
  • baznas ngawi
  • Baznas Pamekasan
  • baznas pasuruan
  • baznas ponorogo
  • Baznas probolinggo
  • BAZNAS RI
  • Baznas Sampang
  • Baznas Sidoarjo
  • Baznas Situbondo
  • Baznas Sumedang
  • Baznas Sumenep
  • Baznas Surabaya
  • baznas trenggalek
  • Baznas Tuban
  • baznas tuban
  • Baznas Tulungagung
  • beasiswa
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • FILM
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KAMTIBMAS
  • Kapolda Jatim
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • Pajak
  • PANGAN
  • pembangunan
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • peternakan
  • ponpes mukmin mandiri
  • PRESPEKTIF
  • PSHT
  • PT Bamboe
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING

RECENT POSTS

  • BAZNAS Kabupaten Kediri Perkuat UMKM Lewat Program Kediri Berdaya Februari 2026
  • Gas Kebaikan, Tebar Kepedulian! : Kemenag Lumajang Gelar Riding Bakti Sosial Sambut Ramadan 1447 H
  • Tingkatkan Transformasi Digital Madrasah 2026, Kemenag Lumajang Buka Pendampingan RDM

BROWSE BY TAG

kolagen

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id