Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Tiang Listrik PLN Depan Rumah Bisa Dipindah, Begini Caranya

#Tianglistrik #PLN #Pindahtianglistrik

spotnews by spotnews
Juni 6, 2024
in BERITA, BIROKRASI, E-KORAN SPOTNEWS, KEBANGSAAN, NASIONAL, PENDIDIKAN, SOLUSI DAN INSPIRASI, SOSIAL DAN POLITIK, TEKNOLOGI, TRADISI, TRENDING
0
Tiang Listrik PLN Depan Rumah Bisa Dipindah, Begini Caranya

Spotnews.id- Keberadaan tiang listrik sering dijumpai di sekitar jalan maupun di titik-titik lain di sekitar rumah. Namun, tiang listrik yang berjarak terlalu dekat dengan rumah bisa mengganggu aktivitas pemilik rumah. Jika hal itu terjadi, pemilik rumah bisa mengajukan pemindahan tiang listrik kepada PLN.

You might also like

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Kunjungi Balita Penderita Gangguan Kulit, Butuh Penanganan Medis Lanjutan

OJK Salurkan Rp1,21 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Agenda Strategis Prabowo Subianto

Gubernur Khofifah Lantik Dekopinwil Jatim 2025-2030 : Peran Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Tidak sedikit yang bertanya-tanya, apakah benar ada biaya yang harus dibayarkan untuk memindahkan tiang listrik di depan rumah? Lalu, bagaimana prosedurnya? Berikut merupakan penjelasannya.

Melansir dari laman Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan, Selasa (4/6/2024), berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik dalam melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik berhak untuk menggunakan tanah dan melintas di atas atau di bawah tanah untuk kepentingan umum.

Artinya, PT PLN (Persero) selaku pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik memiliki hak untuk menggunakan tanah termasuk untuk membangun tiang listrik demi kepentingan umum.

Jika seseorang ingin memindahkan tiang listrik dari depan rumahnya, tentu butuh biaya mengingat prosedur ini membutuhkan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pemindahan.
Prosedur Pemindahan Tiang Listrik di Depan Rumah

  1.  Hubungi PLN melalui nomor telepon 123 atau lewat aplikasi PLN Mobile. Pastikan tiang listrik di depan rumah merupakan tiang listrik PLN. Jika sudah dipastikan, hubungi PLN melalui Contact Center 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile pada menu “Lainnya”, lalu pilih “Pengaduan”.
  2. Ajukan pemindahan tiang listrik dengan mengisi Identitas pelanggan (IDPEL), nomor ponsel, deskripsi dan foto tiang yang akan dipindahkan.
  3. PLN akan menghubungi pelanggan dan mengatur jadwal survei lokasi.
  4. Setelah survei, akan diketahui biaya dan lama proses pemindahan tiang listrik.

Tidak ada peraturan khusus mengenai biaya pemindahan tiang listrik. Harga yang dibayarkan merupakan keputusan dan kewenangan PLN wilayah setempat dan tergantung pada kesulitan serta lokasi tiang listrik. Setidaknya, butuh biaya antara Rp 1 juta sampai Rp 4 juta untuk proses pemindahan tiang listrik di lingkungan rumah.

Biaya tersebut dibayarkan melalui Payment Online Bank (POB) dan tidak dibayarkan langsung kepada petugas. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi dan menghindari gratifikasi.

Selain itu, apabila masyarakat memiliki pengaduan terkait layanan PLN dapat menyampaikan Contact Center 123 atau PLN Mobile. Apabila ada pengaduan yang tidak selesai di PLN, Ditjen Ketenagalistrikan dapat memfasilitasi pengaduan tersebut melalui e-mail info gatrik @esdm.go.id, media sosial @infogatrik, serta aplikasi LAPOR!

(Laporan:BI//Spotnews.id-Ryn)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Kunjungi Balita Penderita Gangguan Kulit, Butuh Penanganan Medis Lanjutan

by spotnews
April 7, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Kunjungi Balita Penderita Gangguan Kulit, Butuh Penanganan Medis Lanjutan

Mojokerto – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan kemanusiaan kepada seorang balita bernama Ahmad Novan Dwi Kristian (19 bulan), warga Dusun Cepoko, Desa Sambilawang, Kecamatan...

Read more

OJK Salurkan Rp1,21 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Agenda Strategis Prabowo Subianto

by spotnews
April 3, 2026
0
OJK Salurkan Rp1,21 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Agenda Strategis Prabowo Subianto

Spotnews.id-  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dukungannya terhadap program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto melalui penyaluran pembiayaan dari sektor jasa keuangan. Hingga Januari 2026, realisasi...

Read more

Gubernur Khofifah Lantik Dekopinwil Jatim 2025-2030 : Peran Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan

by spotnews
Maret 16, 2026
0
Gubernur Khofifah Lantik Dekopinwil Jatim 2025-2030 : Peran Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Surabaya, Spotnews.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kembali menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Koperasi...

Read more

Baznas Pasuruan Gandeng PCNU Distribusikan Zakat Fitrah untuk Dhuafa

by spotnews
Maret 16, 2026
0
Baznas Pasuruan Gandeng PCNU Distribusikan Zakat Fitrah untuk Dhuafa

Pasuruan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk tunai kepada masyarakat dhuafa di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Baznas...

Read more

UPZ Masjid Darussalam Wonokerto Salurkan 1.759 Kg Zakat Fitrah kepada 186 Penerima

by spotnews
Maret 16, 2026
0
UPZ Masjid Darussalam Wonokerto Salurkan 1.759 Kg Zakat Fitrah kepada 186 Penerima

Spotnews.id - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Darussalam Dusun Wonokerto, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima pada Jumat (13/3/2026). Kegiatan yang berlangsung...

Read more
Next Post
70 Persen Industri Kecil Terancam Gulung Tikar, Ini Penyebabnya

70 Persen Industri Kecil Terancam Gulung Tikar, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

CATEGORIES

  • Baznas Bangkalan
  • baznas banyuwangi
  • Baznas Blitar
  • baznas bojonegoro
  • baznas bondowoso
  • Baznas Gresikk
  • BAZNAS JATENG
  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • Baznas Jember
  • Baznas Jombang
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • baznas kediri
  • Baznas Kota Mojokerto
  • Baznas Kota Probolinggo
  • Baznas Lamongan
  • baznas lumajang
  • Baznas Madiun
  • Baznas Magetan
  • Baznas Malang
  • baznas mojokerto
  • Baznas Nganjuk
  • baznas ngawi
  • Baznas Pamekasan
  • baznas pasuruan
  • baznas ponorogo
  • Baznas probolinggo
  • BAZNAS RI
  • Baznas Sampang
  • Baznas Sidoarjo
  • Baznas Situbondo
  • Baznas Sumedang
  • Baznas Sumenep
  • Baznas Surabaya
  • baznas trenggalek
  • Baznas Tuban
  • baznas tuban
  • Baznas Tulungagung
  • beasiswa
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • FILM
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KAMTIBMAS
  • Kapolda Jatim
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • Pajak
  • PANGAN
  • pembangunan
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • peternakan
  • ponpes mukmin mandiri
  • PRESPEKTIF
  • PSHT
  • PT Bamboe
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING

RECENT POSTS

  • BAZNAS Kabupaten Mojokerto Kunjungi Balita Penderita Gangguan Kulit, Butuh Penanganan Medis Lanjutan
  • Baznas nganjuk Kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat prasejahtera Melalui Program RTLH
  • BAZNAS Kabupaten Mojokerto Terima Kunjungan BPJS Kesehatan, Bahas Perluasan JKN

BROWSE BY TAG

kolagen

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id