Probolinggo,SPotnews.id- Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo melaksanakan audit eksternal terhadap laporan keuangan tahun 2024. Audit ini berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (12–13/8/2025), dan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Supriyadi & Rekan dari Malang.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil, menegaskan bahwa audit eksternal merupakan kewajiban tahunan yang mengacu pada regulasi nasional. Setiap akhir tahun, Baznas setempat wajib menyampaikan laporan keuangannya kepada Baznas Provinsi Jawa Timur dan Bupati Probolinggo.
“Pelaksanaan audit ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen Baznas untuk menjaga tata kelola dana umat secara profesional dan sesuai standar akuntansi perzakatan,” ujarnya.
Muzammil menjelaskan, audit eksternal tahun 2024 mencakup seluruh aspek keuangan, mulai dari proses pengumpulan dana ZIS, pendistribusian kepada mustahik, pengelolaan aset, hingga arus kas organisasi. Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh transaksi selama 2024 telah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Harapannya, seperti tahun sebelumnya, Baznas Kabupaten Probolinggo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor eksternal. Tahun lalu hanya ada satu catatan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang saat ini sudah kami tindak lanjuti dengan pelaksanaan jaminan hari tua,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muzammil berharap audit ini mampu meningkatkan kepercayaan para muzaki (pemberi zakat) terhadap Baznas Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan akan mendorong partisipasi masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas.
“Kepercayaan publik sangat penting, karena dari dana yang terkumpul, ribuan mustahik termasuk fakir miskin, dhuafa, anak yatim, dan kelompok rentan lainnya menanti uluran bantuan,” ungkapnya.
Muzammil menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan amanah besar untuk memastikan dana umat sampai kepada yang berhak secara adil dan tepat sasaran.
(Laporan:Sptnews.id-Ryn)







