Spotnews.id- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuwangi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan dana santunan jaminan kematian kepada keluarga marbot masjid yang telah meninggal dunia, di Kecamatan Muncar. Program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Banyuwangi untuk memberikan perhatian kepada para marbot masjid yang selama ini dengan tulus melayani rumah ibadah, namun sering kali tidak memiliki jaminan sosial yang memadai.
Dalam acara tersebut, BAZNAS Banyuwangi menyerahkan dana santunan sebesar Rp. 42.000.000,- sebagai bagian dari program jaminan kematian untuk marbot masjid yang diluncurkan sejak beberapa waktu lalu. Santunan ini merupakan hasil dari pembayaran iuran jaminan kematian yang ditanggung oleh BAZNAS Banyuwangi setiap bulan bagi marbot masjid yang terdaftar dalam program tersebut.
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Banyuwangi, H. Herman Suyitno, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada 889 marbot masjid yang menerima manfaat dari program ini. “Setiap bulan, BAZNAS Banyuwangi membayarkan iuran santunan kematian untuk para marbot masjid. Santunan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap para pejuang agama yang selama ini menjadi tulang punggung operasional masjid, namun banyak di antaranya yang merupakan warga dhuafa,” ungkap H. Herman Suyitno, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Distribusi BAZNAS Banyuwangi.
Lebih lanjut, H. Herman juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki (donatur) yang selama ini mempercayakan zakat, infaq, dan sedekahnya kepada BAZNAS Banyuwangi. “Terima kasih kepada para muzaki yang telah mendukung dan mempercayakan BAZNAS Banyuwangi sebagai lembaga pengelola zakat, infaq, dan sedekah. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama bagi para marbot masjid yang menjadi pahlawan agama dan masyarakat,” katanya.
Program santunan kematian bagi marbot masjid ini menjadi salah satu bentuk perhatian BAZNAS Banyuwangi terhadap kesejahteraan para pengelola masjid yang sering kali bekerja tanpa pamrih dan minim dukungan sosial. Melalui program ini, BAZNAS berharap dapat memberikan perlindungan bagi marbot masjid, serta meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarga.
Selain itu, kerja sama antara BAZNAS Banyuwangi, DMI, dan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi contoh kolaborasi positif dalam memberikan perlindungan sosial bagi warga yang berkontribusi dalam kehidupan beragama dan sosial masyarakat.
Dengan adanya program ini, diharapkan lebih banyak marbot masjid di Banyuwangi yang dapat merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial, serta memberikan rasa aman dan sejahtera bagi keluarga mereka.
(Laporan:Spotnews.id-Ryn)