Nganjuk,Spotnews.id- Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk telah merealisasikan klaim santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta untuk keluarga almarhum Warkim, seorang marbot masjid di Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Santunan ini diberikan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja informal.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Dr. H. Zainal Arifin, M.Pd.I., kepada istri almarhum Warkim. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Nganjuk, antara lain Wakil Ketua I Muhammad Roissudin, M.Pd., Wakil Ketua II Dra. Hj. Suraya Khusnaniyati, M.H.I., dan Wakil Ketua IV Ir. Hendro Djoko Soedarsono, M.Si. Juga turut hadir Gatot Prabowo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nganjuk, yang memberikan penjelasan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal, termasuk marbot masjid.
Dr. Zainal Arifin dalam sambutannya mengapresiasi dedikasi almarhum Warkim yang telah mengabdikan dirinya kepada masyarakat sebagai marbot masjid. “Pengabdian almarhum kepada masyarakat sangat berarti. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmen BAZNAS untuk terus mendukung masyarakat, tidak hanya melalui zakat, tetapi juga melalui program sosial lainnya yang memberikan manfaat langsung bagi kehidupan mereka.
Santunan ini merupakan hasil dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang telah didaftarkan dengan bantuan BAZNAS. Sebagai bagian dari perannya, BAZNAS Nganjuk memfasilitasi administrasi pendaftaran, pembayaran iuran bulanan, hingga pengurusan klaim ketika terjadi musibah. “Kami berperan memastikan para penerima manfaat mendapatkan hak mereka dengan mudah dan cepat,” kata Wakil Ketua II Dra. Hj. Suraya Khusnaniyati, M.H.I.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nganjuk, Gatot Prabowo, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya perlindungan negara terhadap pekerja informal. “Kami mendorong masyarakat, khususnya pekerja informal seperti marbot masjid, untuk bergabung dalam program ini. Iuran yang kecil memberikan manfaat yang besar bagi keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.
Istri almarhum Warkim, yang menerima santunan ini, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah membantu, terutama BAZNAS Nganjuk dan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami sangat bersyukur atas perhatian ini. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” tuturnya dengan haru.
Melalui kegiatan seperti ini, BAZNAS Kabupaten Nganjuk kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pekerja di sektor informal. Upaya kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus berlanjut untuk memberikan manfaat yang lebih luas dan menjangkau lebih banyak masyarakat di Kabupaten Nganjuk.
(Laporan:Spotnews.id-RYn)