Nganjuk,Spotnews.id-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu dengan menyerahkan biaya pengobatan bagi pasien yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Nganjuk. Total dana yang diserahkan mencapai Rp 483.181.190 untuk tahap kedua, dengan total pembayaran yang akan ditanggung BAZNAS sebesar 30% dari total biaya pengobatan pasien miskin, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 miliar.
Acara penyerahan dana tersebut berlangsung di Aula Utama RSD Kabupaten Nganjuk dan dihadiri oleh Ketua dan Pimpinan BAZNAS, Asisten Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Inspektorat, Direktur RSD Nganjuk beserta jajaran struktural, serta sejumlah stakeholder terkait.
Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Dr. H. Zainal Arifin, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas terealisasinya pembayaran biaya pengobatan ini. Ia menyebut bahwa proses pengaliran dana ini cukup panjang dan membutuhkan ketelitian, namun akhirnya dapat terwujud berkat kerjasama yang baik dari berbagai pihak. “Alhamdulillah, kami bersyukur atas dukungan semua pihak, terutama Pak Asisten, Inspektorat, dan semua stakeholder yang telah memfasilitasi proses ini hingga tuntas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Zainal Arifin menegaskan komitmennya bersama pimpinan BAZNAS lainnya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS). “Komitmen kami untuk melayani masyarakat yang membutuhkan akan terus kami tingkatkan. Kami berharap dukungan dari semua stakeholder, termasuk partisipasi pembayaran ZIS dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nganjuk,” tegasnya.
Asisten Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, S.H., M.H., juga memberikan apresiasi kepada BAZNAS atas upayanya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu biaya pengobatan pasien SKTM di RSD Nganjuk. “Proses administrasi memang membutuhkan waktu, tetapi akhirnya bisa terealisasi dengan baik. Program BAZNAS sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari kita tingkatkan partisipasi kita dalam membayar zakat,” ungkapnya.
Direktur RSD Kabupaten Nganjuk, dr. Tien Farida Yani, juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS atas kerja kerasnya dalam mendukung program pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja kolektif yang sangat bermanfaat, dan ia berjanji akan terus mendukung upaya BAZNAS dalam meningkatkan partisipasi pembayaran ZIS dari seluruh pegawai di RSD Nganjuk. “Terima kasih kepada BAZNAS atas bantuan ini. Kami akan meningkatkan partisipasi pembayaran ZIS dari pegawai kami, insya Allah,” katanya.
Biaya Pengobatan Pasien SKTM Senilai 3 Miliar
Pembayaran biaya pengobatan pasien SKTM yang ditanggung oleh pemerintah totalnya mencapai Rp 3 miliar. Angka ini mencakup pengobatan untuk sekitar 582 pasien di RSD Kabupaten Nganjuk. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nganjuk tahun 2022, BAZNAS akan menanggung 30% dari total biaya tersebut. Pembayaran tahap pertama sebesar Rp 140 juta telah disalurkan sebelumnya, dan tahap kedua sebesar Rp 483.181.190 telah direalisasikan pada 24 Desember 2024.
Selanjutnya, sisa pembayaran akan dilunasi setelah berkas para pasien lengkap dan memenuhi syarat serta regulasi yang berlaku di BAZNAS. Proses ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
Potensi ZIS di RSD Kabupaten Nganjuk
Menurut dr. Tien Farida Yani, Direktur RSD Kabupaten Nganjuk, total jumlah pegawai di rumah sakit tersebut kurang dari 900 orang. Jika setiap pegawai menyumbang infaq sebesar Rp 50.000 per bulan, maka dalam sebulan terkumpul dana sekitar Rp 45 juta. Jika dihitung dalam setahun, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp 450 juta. Estimasi dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai pengobatan bagi sekitar 300 pasien SKTM dengan berbagai jenis pengobatan.
“Ini merupakan potensi yang besar dan sangat bermanfaat bagi pasien miskin. Mari kita tingkatkan partisipasi pembayaran ZIS dari seluruh pegawai RSD Nganjuk untuk membantu lebih banyak orang yang membutuhkan,” pungkas dr. Tien.
Dengan semakin banyaknya dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, BAZNAS Kabupaten Nganjuk berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui zakat, infak, dan sedekah.
(Laporan:Spotnews.id-Ryn)