Surabaya,Spotnews.id- Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, jajaran Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur melakukan silaturahmi ke kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur yang berlokasi di kompleks Islamic Center Surabaya, Jumat (2/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025 sekaligus memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-15 Komisi Informasi Jatim.
Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim A. Nur Aminuddin, Ketua Bidang Kelembagaan M. Sholahuddin, Ketua Bidang Sosialisasi dan Edukasi Yunus Mansur Yasin, serta Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KI Jatim, Taufik Maulana. Mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan Baznas Jatim, di antaranya Wakil Ketua I Drs KH Masnuh MA, Wakil Ketua II Drs KH Ahsanul Haq MPdI, dan Wakil Ketua III Dr Muhammad Zakki.
“Atas nama KI Jatim, kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari para kiai dan pengurus Baznas. Kami juga memohon doa dan dukungan atas pelaksanaan rangkaian kegiatan HAKIN dan Harlah KI Jatim,” ujar A. Nur Aminuddin dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, peringatan HAKIN tahun ini mengusung tema besar “Mewujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara yang Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif”. Menurutnya, keterbukaan informasi publik harus terus dibumikan melalui kerja sama lintas lembaga demi memperkuat demokrasi dan pelayanan publik yang inklusif.
Wakil Ketua II Baznas Jatim, KH Ahsanul Haq, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap kerja-kerja kolaboratif KI Jatim, termasuk dalam penyaluran bantuan untuk kaum dhuafa dan anak yatim. “Kami siap mendukung keterbukaan informasi yang inklusif, serta turut serta dalam berbagai program sinergis untuk umat,” ujar KH Ahsanul Haq yang juga menjabat sebagai Katib Rais Syuriah PWNU Jatim.
Dukungan senada disampaikan Wakil Ketua III KH Muhammad Zakki. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Baznas dan KI Jatim, termasuk dalam edukasi publik serta dunia usaha mengenai pentingnya berzakat melalui lembaga resmi. “Zakat bukan hanya bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berdampak nyata dalam mengurangi kemiskinan,” tegasnya.
Sebelumnya, Baznas se-Jatim juga aktif dalam program diseminasi keterbukaan informasi publik bersama MUI, Kadin, dan sejumlah lembaga lainnya. Program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Silaturahmi strategis ini diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi antara KI Jatim dan Baznas dalam membangun ekosistem informasi publik yang terbuka serta mendukung keadilan sosial berbasis zakat di Jawa Timur.
(Laporan:Semarakhakin//Spotnews.id-Ryn)








