Spotnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada 22–23 Desember 2025 di Vanda Gardenia Hotel Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, serta meningkatkan peran UPZ dalam optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Jawa Timur.
Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., bersama jajaran Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Hadir pula perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr. Suhartono, M.Pd., Kepala Bidang Penais Zawa Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Dr. Moh. Arwani, M.Ag., M.HI., pengurus UPZ BAZNAS Provinsi Jawa Timur, serta pimpinan BAZNAS Kabupaten Mojokerto.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS dalam menyelenggarakan Rakor UPZ. Ia menilai forum ini sebagai langkah awal yang penting untuk memperluas keterlibatan sektor pendidikan dalam mendukung penghimpunan zakat dan infak. Menurutnya, sebanyak 24 cabang dinas pendidikan siap berperan aktif dan terintegrasi melalui UPZ di masing-masing wilayah.
Ia mengungkapkan bahwa manfaat program BAZNAS telah dirasakan secara langsung oleh insan pendidikan, salah satunya melalui bantuan kepada guru-guru yang membutuhkan pada momentum peringatan Hari Guru. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung program BAZNAS secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga resmi negara yang diberi amanah dalam pengelolaan zakat. Ia menekankan bahwa kegiatan yang membahas kepedulian sosial dan sedekah memiliki nilai luhur karena mencerminkan keseimbangan antara hubungan dengan Allah dan hubungan antar sesama manusia.
Prof. Ali Maschan juga menjelaskan bahwa pengelolaan zakat melalui BAZNAS sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 terkait kewajiban ASN dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS. Selain berdampak pada peningkatan kesejahteraan umat, pengelolaan zakat ini juga memberikan manfaat administrasi berupa pengurangan pajak dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa BAZNAS Provinsi Jawa Timur terus menjalankan berbagai program sosial dan pemberdayaan, mulai dari bantuan rutin bagi masyarakat yang hidup sebatang kara, penguatan UMKM, pembiayaan usaha, hingga pengembangan program-program inovatif di sejumlah daerah.
Melalui Rakor UPZ ini, BAZNAS Provinsi Jawa Timur berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dan berkelanjutan antara seluruh pemangku kepentingan. UPZ diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
(Sumber: Baznasjatim // CC: Spotnews.id – Is)








