SPOTNEWS.id, Pacitan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 7 mustahiq, santunan anak yatim dan bantuan zakat infaq untuk guru diniyah serta Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Pacitan dan santunan 20 anak yatim.
Pentasharufan bantuan dilaksanakan di Gedung Aula Pendopo Kabupaten Pacitan, Rabu (28/12/2022)
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua III Baznas Jatim Dr. KH. Muhammad Zakki,M.Si menyerahkan bantuan bersama Ketua Baznas Pacitan H. Shodiq Suja’ beserta pimpinan dan organisasi perangkat daerah (ODP).
Dalam hal ini, Baznas Jatim bersama Baznas Pacitan menyalurkan bantuan RTLH sebesar 15 juta per orang, santunan 20 anak yatim dan bantuan untuk guru diniyah serta pengasuh pesantren.
Diketahui, bantuan RTLH berasal dari Baznas Jatim sebesar 12,5 juta dan Baznas Pacitan sebesar 2,5 juta.
Wakil Ketua III Baznas Jatim KH. Zakki mengatakan, dalam rangka mempererat hubungan dan menumbuhkan rasa kepedulian, telah ditasharufkan bantuan dari Baznas Provinsi Jawa Timur dan Baznas Kabupaten Pacitan untuk para mustahiq.
“Program dari Baznas memang harus berjalan beriringan dengan program pemerintah. Tujuannya adalah untuk memudahkan koordinasi agar dapat saling mengisi guna membantu kesejahteraan masyarakat, “ujar KH. Zakki kepada Spotnews.id usai menyerahkan bantuan, Rabu (28/12/22).
Ketua Baznas Pacitan KH. Shodiq, menambahkan, pihaknya berharap agar apa yang telah disalurkan oleh dapat bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya.
“Saya berharap semoga bantuan yang di salurkan bisa di pergunakan sebagaimana mestinya, sehingga, ”tutupnya. (dn)