Jombang,Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur bersama BAZNAS RI melaksanakan verifikasi faktual terhadap calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Jombang periode 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (15/9/2025).
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Jombang H. Warsubi, S.H., M.Si., Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, S.H., M.Si., serta Kabag Kesra Kabupaten Jombang Drs. Supriadi (Plt).
Dari unsur BAZNAS, turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Jawa Timur Kolonel (Purn) CAJ Drs. Nur Chamdani, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., beserta jajaran wakil ketua, tim Panitia Seleksi (Pansel), dan para calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Jombang H. Warsubi menyampaikan harapan besar dari proses seleksi ini.
“Alhamdulillah hari ini kita verifikasi faktual terkait 10 orang yang telah mengikuti seleksi BAZNAS. Mudah-mudahan bisa dipilih 5 orang yang berkontribusi dalam pembangunan di Jombang dan akan bekerja demi masyarakat, dalam rangka meningkatkan pendapatan BAZNAS agar bisa disalurkan ke masyarakat dan diterima dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Jawa Timur, Kolonel (Purn) CAJ Drs. Nur Chamdani, menegaskan bahwa Jawa Timur mendapat prioritas dalam proses verifikasi.
“BAZNAS RI dari Jakarta menyaksikan langsung verifikasi faktual calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Jombang. Kalau di tempat lain semua diverifikasi oleh tim dari Jakarta, tapi di Jawa Timur semuanya kiai, semuanya profesor doktor. Kami usulkan Jawa Timur jadi satu-satunya provinsi yang bisa melaksanakan verifikasi langsung, syaratnya hanya satu yaitu saya menyaksikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Yang dipilih hanya 5 orang, meskipun saya yakin semua 10 orang baik semua, tetapi karena dibatasi undang-undang. Tidak berhenti di sini, hasilnya nanti akan dinilai dalam rapat pleno BAZNAS RI di Jakarta. Kita harapkan yang lolos betul-betul memiliki kompetensi, integritas, dan bisa bekerja sama dengan pemerintah kabupaten, karena BAZNAS adalah lembaga pemerintah non-struktural.”
Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., juga menegaskan pentingnya niat tulus dalam mengemban amanah.
“BAZNAS ini lembaga pemerintah, sama dengan BRIN, BNPB, BMKG, bahkan sama dengan Danantara. Bedanya, kalau Danantara duitnya banyak, kita disuruh cari duit untuk membantu orang miskin. Memang kerjanya begitu, jadi harus diniati betul-betul untuk membantu mereka,” jelasnya.
Adapun aspek penilaian dalam verifikasi faktual ini mencakup latar belakang pendidikan, usia, visi dan misi, serta pemahaman fikih zakat. Selain itu, calon pimpinan juga dinilai dari pemahaman regulasi dan tata kelola BAZNAS, perencanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, termasuk aspek pelaporan, pengendalian, serta pertanggungjawaban.
Verifikasi faktual ini bertujuan memastikan calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Jombang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta akuntabel. Hasil dari tahapan ini selanjutnya akan dibawa ke rapat pleno BAZNAS RI sebagai dasar penetapan pimpinan BAZNAS Kabupaten Jombang periode 2025–2030.
(Laporan:Spotnews.id-Ryn)








