Surabaya, Spotnews.id – Melaksanakan puasa Ayyamul Bidh memang bukan merupakan suatu kewajiban. Akan tetapi dengan melaksanakannya akan mendatangkan pahala yang besar.
Dalam sebuah hadist Rasulullah dinyatakan bahwa orang yang melaksanakan puasa Ayyamul Bidh setiap bulannya sama dengan melaksanakan ibadah puasa selama satu tahun penuh. صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا [الأنعام: 160]. اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ (رَوَاهُ ابْن ماجة وَالتِّرْمِذِي).
Artinya
“Diriwayatkan dari Abu Dzar RA, sungguh Nabi SAW bersabda. ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi).
Dan menariknya, puasa Ayyamul Bidh pada bulan ini jatuh pada Syaban dimana memang disunnahkan untuk melaksanakan ibadah puasa. Pada bulan ini, catatan amalan baik dan buruk manusia diangkat oleh Allah SWT.
Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa yang dilakukan setiap tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulannya dalam kalender Hijriah. Pada bulan ini, puasa yang hukumnya sunnah muakkad ini jatuh pada hari Jumat (23/2) atau tanggal 13 Syaban, Sabtu (24/2) atsu 14 Syaban, dan Minggu (25/2) atau 15 Syaban.
Adapun tata cara puasa Ayyamul Bidh dapat mengikuti sejumlah langkah berikut ini.
Niat puasa di dalam hati.
Niat puasa Ayyamul Bidh tidak harus dilakukan pada malam hari ketika keesokan harinya mau melaksanakan puasa sebagaimana puasa Ramadan. Niat puasa dapat dilakukan pada pagi hari sampai sebelum waktu Dzuhur dengan catatan belum makan dan minum dan tidak melakukan hal yang membatalkan puasa.
(Sumber: Jawapos.com // Spotnews.id -yan)