Jakarta, Spotnews.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan mengerek pajak kendaraan bermotor khususnya kendaraan bermesin konvensional atau ICE (internal combustion engine). Kenaikan pajak itu nantinya akan mensubsidi transportasi umum.
Hal itu disampaikan Luhut dalam sambutannya di acara peluncuran BYD di Indonesia. Luhut yang memberikan pidato sambutan melalui rekaman video mengatakan, pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan pajak kendaraan non-listrik.
“Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat. Sehingga dengan demikian kita coba melihat ekuilibrium dalam konteks menurunkan air polution (polusi udara),” kata Luhut dalam pidato sambutannya dalam peluncuran BYD di Indonesia
Lanjut Luhut, berbagai cara akan disiapkan untuk menurunkan polusi udara dan membuat masyarakat lebih sehat. Di antaranya penerapan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap, kenaikan pajak kendaraan ICE, dan menyiapkan infrastruktur untuk menitipkan kendaraan di transportasi umum.
“Dan juga tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita dengar keputusan dari Bapak Presiden,” ucap Luhut.
“Hal-hal semacam itu saya kira sangat penting. Tidak hanya berbicara, tidak hanya mengkritik saja, karena tidak mudah setelah kami rapat berapa bulan terakhir ini kita sudah menemukan simpul-simpul masalah yang harus di-address. Saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat dan akan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp 10 triliun,” ujarnya.
(Sumber: Detik.oto // Spotnews.id – Ady)