Jakarta, Spontews.id – Ketua DPP PDI-P Puan Maharani buka suara terkait Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang pernah menolak Revisi UU (RUU) TNI, tapi kini PDI-P malah memimpin proses pembahasannya di DPR.
Puan mengatakan, sikap Megawati itu terjadi ketika mereka belum membahas RUU TNI secara bersama.
“Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja (panitia kerja) yang akan diputuskan,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta
“Jadi, silakan dilihat hasil panja tadi. Kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panja yang akan kita putuskan bersama,” kata perempuan yang juga menjabat Ketua DPR RI ini.
Puan mengatakan, PDI-P dalam posisi meluruskan RUU TNI sebelum nantinya disahkan.
Adapun kader PDI-P, Utut Adianto, diketahui menjadi Ketua Panja dari RUU TNI di DPR. “Ada tiga pasal yang sebenarnya sudah dibahas, sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dan tidak ada pelanggaran. Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” ujar Puan.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengaku, tidak setuju jika Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang tentang Perubahan Ke-3 atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia direvisi.
Hal ini disampaikan Megawati ketika berpidato dalam acara Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo di MNC Tower, Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024. Megawati menduga bahwa pengguliran revisi dua aturan tersebut sebagai upaya untuk menyeratakan dua institusi, yakni TNI dan Polri.
Megawati pun mengaku, tidak setuju apabila kedudukan TNI dan Polri ke depan disetarakan. “Sampai saya bilang gini, kalau disetarakan artinya kalau AURI-nya (TNI AU) punya pesawat, berarti polisinya juga mesti punya pesawat dong,” ujar Megawati, dikutip dari Youtube Official iNews. “Kalau begitu pikiran saya, ada yang bilang ‘oh endak begitu, Bu. Ini persoalan umur’. Ya persoalan umur, ya sudah saja endak perlu disetarakan-setarakan, gitu, apa tho maunya?” katanya lagi.
Megawati pun menyinggung pihak-pihak yang mendorong revisi UU TNI dan Polri agar melihat kembali Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
Dia lantas heran mengapa TNI dan Polri ingin disetarakan, padahal sudah ada TAP MPR Nomor VI/MPR/2000. “Saya yang memisahkan karena TAP MPR harus dijalankan, yaitu memisahkan antara TNI dan Polri. Lah kok sekarang disetarakan, saya enggak ngerti maksudnya? Apa? Mbok sudah enggak usah deh di-ini, ini, dulu,” tutup Megawati.
(Sumber: newstrending // Spotnews.id -Iz)