Spotnews.id- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa salah satu langkah strategis dalam merampingkan jumlah perusahaan pelat merah adalah menggabungkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. Rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi jumlah BUMN yang sebelumnya mencapai 47 perusahaan menjadi 30 perusahaan, sebagai bagian dari program holdingisasi yang telah dimulai sejak empat tahun terakhir.
“Untuk dari 47 jadi 30, salah satunya adalah bagaimana INKA dan KAI jadi satu payung. Salah satunya ya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung. Ya kan tidak mungkin KAI perlu gerbong, tapi nggak ngomong sama INKA. INKA-nya juga nggak koordinasi bila misalnya perlu ini. Kan itu cuma sinkronisasi,” ujar Erick Thohir kepada awak media di Kementerian BUMN, Selasa (17/12/2024).
Erick menegaskan bahwa penggabungan ini akan mempermudah koordinasi antara KAI yang membutuhkan gerbong dan INKA yang memproduksi kereta, sehingga kedua perusahaan dapat bekerja lebih efisien. Dengan integrasi tersebut, diharapkan proses bisnis antara dua perusahaan pelat merah ini menjadi lebih terkoordinasi dan saling mendukung dalam rangka meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat industri kereta api di Indonesia.
KAI Akan Jadi Induk Holding
Dalam rencana tersebut, KAI akan menjadi induk perusahaan yang membawahi INKA, dengan harapan struktur korporasi kedua perusahaan menjadi lebih baik. Erick menjelaskan bahwa dalam empat tahun terakhir, hubungan antara KAI dan INKA sudah mengalami perbaikan, meskipun secara struktur korporasi masih perlu ditata lebih lanjut.
“Nah, dengan satu atap yang sekarang juga sudah sering, kan antara KAI dan INKA sudah lebih baik sekarang. Cuman secara struktur korporasi lebih baik jadi bapak dan anaknya. Jadi konkretnya lebih bagus,” lanjut Erick.
Sebagai bagian dari proses holdingisasi, Erick mengungkapkan bahwa rencana penggabungan ini perlu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, yang akan mengatur kepemilikan dan pengelolaan perusahaan pelat merah. “Tentu kita akan dorong prosesnya nanti, kan dari Kemenkeu persetujuannya. Karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan,” ujar Erick.
Target Penggabungan Tahun Depan
Erick berharap bahwa penggabungan antara KAI dan INKA dapat terlaksana pada tahun depan. Langkah ini adalah bagian dari program lebih besar untuk merampingkan dan memperkuat BUMN, seiring dengan tujuan untuk membuat perusahaan-perusahaan pelat merah lebih efisien, kompetitif, dan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.
Erick juga menambahkan bahwa program holdingisasi BUMN ini akan terus berlanjut di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, holdingisasi akan memperkuat pengelolaan BUMN yang lebih terintegrasi dan efektif, sekaligus menciptakan sinergi antar perusahaan negara untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
Dengan rencana ini, diharapkan sektor transportasi dan manufaktur kereta api Indonesia akan semakin maju, serta semakin mengoptimalkan potensi BUMN untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.(Laporan:Spotnews.id-RYn)