SPOTNEWS.ID, Situbondo – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur bersama Baznas RI melakukan uji tes verfikasi faktual kepada sepuluh calon pimpinan Baznas Kabupaten Situbondo, yang bertempat di Kantor Bupati Situbondo, Rabu (16/11/2022).
Uji test tersebut dipimpin oleh tim penguji dari Pimpinan Baznas Republik Indonesia, Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani, Wakil Ketua II Baznas Jawa Timur Drs. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I dan Wakil Ketua III Baznas Jatim, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.
Wakil Ketua II Baznas Jatim, Drs. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I, mengatakan, dari hasil uji wawancara tersebut nantinya akan dikirim ke pusat untuk dilakukan penilaian dari 10 peserta akan di pilih lima orang terbaik yang ditunjuk sebagai pengurus Baznas Situbondo priode 2022-2027.
“Setelah ditentukan 5 orang, Baznas pusat akan mengeluarkan persetujuan yang di tanda tangani oleh ketua Baznas pusat. setelah itu surat persetujuan akan di kirimkan ke pemerintah daerah Kabupaten Situbondo dalam hal ini bagian Kesra. Semoga nantinya pimpinan yang baru bisa mengemban amanah, semoga lebih baik dan hebat dari pimpinan sebelumnya, “kata Kiai Ahsanul. Rabu (16/11/22).
Wakil Ketua III Baznas Jatim, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si menambahkan, pengurus yang terpilih agar lebih energik dalam memimpin Baznas Kedepan, tentu lebih profesional sehingga Baznas Situbondo mengalami peningkatan.
“Pengurus yang terpilih harus berintergritas dan mampu mewujudkan Visi dan Misi Baznas Republik Indonesia menjadikan pelaksanaan Amil Zakat di Kabupaten Situbondo berjalan sesuai cita – cita Bupati Situbondo untuk mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat yang membutuhkan atau kurang mampu, “ujar Kiai Zakki, kepada SPOTNEWS.id
Hal senada disampaikan Pimpinan Baznas RI, Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani, pihaknya meminta bersama-sama mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayahnya dan juga sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program beasiswa.
“Siapapun nanti yang terpilih, adalah bagian dari tanggung jawab kita semua, ke depan terhadap bagaimana filantropi Islam (berkembang), bagaimana dana masyarakat ini bisa ikut serta mensejahterakan umat, dan bisa mengentaskan kemiskinan,” tutup Kiai Nur Chamdani. (dn)