SPOTNEWS.id, Jakarta – Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, telah diperiksa KPK terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profil sebagai ASN. Rafael disebut telah menjelaskan asal Rubicon yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang merupakan tersangka penganiayaan David Ozora (17).
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan awalnya menjelaskan hasil penelusuran kepemilikan mobil Rubicon yang dipamerkan Mario Dandy Satriyo. Dia mengatakan tim KPK telah melacak identitas pemilik Rubicon itu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.
“Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya,” kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
“Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang,” kata Pahala Nainggolan.
KPK mengaku ragu pemilik Rubicon tinggal di dalam gang daerah Mampang Prapatan. Menurut KPK, orang yang berstatus pemilik Rubicon itu juga sudah pergi dari alamat tersebut.
“Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu,” kata Pahala.
Pahala menyebut Rafael Alun menyatakan mobil itu sudah atas nama kakaknya. Dia mengatakan Rafael mengakui membeli Rubicon lalu menjual lagi kepada kakaknya.
“Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael Alun) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk saja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya),” kata Pahala.
Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2) itu, David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. David sempat koma, tapi kondisinya semakin baik.
Harta Rafael senilai Rp 56 miliar kemudian disorot, antara lain ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley dalam LHKPN Rafael. Padahal Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.
Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga mengajukan pengunduran diri dari ASN. Pengunduran dirinya tersebut telah ditolak. (*)