Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Kesejahteraan MAsyarakat Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang bertempat di ruang pertemuan Kantor BAZNAS Kabupaten Tulungagung.(3/7/24)
Focus Group Discussion (FGD) ini merupakan bentuk kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Tulungagung dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. FGD ini diadakan untuk menyelaraskan dan menyinkronkan program BAZNAS Kabupaten Tulungagung dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam rangka mempercepat penghapusan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
H. Abdul Wachid, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, menyatakan bahwa FGD ini adalah kolaborasi yang bertujuan mempercepat penghapusan kemiskinan dan mengoptimalkan pendayaguanaan dana ZIS. Hal ini sesuai dengan salah satu visi BAZNAS Kabupaten Tulungagung yaitu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan umat, dan mengurangi kesenjangan sosial di Kabupaten Tulungagung.
Dalam rangkaian acara FGD, BAZNAS Kabupaten Tulungagung menyampaikan poin-poin Rencana Strategis Program Baznas yang diharapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dari berbagai aspek. BAZNAS Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan program melalui beberapa program strategis.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Tulungagung menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan BAZNAS Kabupaten Tulungagung untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi dan sinkronisasi program-program pemerintah. Beliau juga mengatakan bahwa selama ini kerja sama antara Pemerintah dengan BAZNAS Kabupaten Tulungagung sudah ada peningkatan, diharapan kedepannya ada peningkatan lagi.
Di akhir acara, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung berharap agar masyarakat penerima manfaat yang terpilih mendapatkan bantuan agar bisa menjadi munfik/muzakki “Dengan adanya program-program pendayagunaan ini diharapkan masyarakat terbebas dari jeratan pinjol/rentenir dan bisa menjadi munfik/muzakki di BAZNAS Kabupaten Tulungagung” ujar Wachid.
(Laporan:Baznas//Spotnews.id-RyN)