Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

PPGI Bersama OJK Jatim Sampaikan Bahaya Investasi Bodong dan Peran Penting SWI

Masyarakat Waspada Penipuan Modus Investasi, Pinjol Ilegal Kena Sorot

spotnews by spotnews
Mei 13, 2023
in BERITA, INKOPPOL, INVESTASI, KEUANGAN, NASIONAL, TRENDING
0
PPGI Bersama OJK Jatim Sampaikan Bahaya Investasi Bodong dan Peran Penting SWI

SPOTNEWS.id, Surabaya – Dalam rangka Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) khusus usaha Pergadaian dan Larangan Praktek Gadai Ilegal di Indonesia. Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) bersama Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur yang melibatkan Satgas Waspada Investasi, mengadakan sosialisasi terkat hal tersebut, di Geduk OJK Reg 4 Jatim, Rabu (10/5/2023).

You might also like

Enam Wakil Dayung Indonesia Berebut Medali di Final A Asian Games 2026

Penyaluran KUR Jatim Tembus Rp37 Triliun, Maman Soroti Tantangan Akses Pasar UMKM

Cuaca Buruk Hambat Water Bombing, Pemadaman Kebakaran Bromo Maksimalkan Operasi Darat

Pada kesempatan ini, dihadiri Kepala Divisi Perdagangan & Pergudangan INKOPPOL RI Irjen Pol. Drs. Mudji Waluyo. SH.MM  beserta Ketua Perkumpulan Pengusaha Emas Nusantara (PPEN) Jawa Timur Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si, Sekjen Satgas Waspada Investasi OJK Pusat Kombes Pol Drs. Fajarudin. SH.MM dan Ketua PPGI, serta jajaran Kepolisisan Daerah Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya.

Perlu diketahui, Satgas Waspada Investasi merupakan wadah koordinasi 12 Kementerian dan Lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Keberadaan tim ini, Selain di Jakarta, juga terdapat 45 regu Kerja Satgas Waspada Investasi berbagai Daerah di Indonesia. Tugas kerja anggota Satgas Waspada meliputi pencegahan dan penanganan yang masing-masing memiliki mekanisme yang profesional dalam menjalankan misinya yaitu, mencegah munculnya investasi yang bersifat ilegal.

Modus investasi ilegal yang sedang trend adalah, Pinjaman Online (Pinjol), Binari Option, Robot Trading, Aset Kripto dan lainnya. Berdasarkan data yang dihimpun, sejak tahun 2018 hingga 2022, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai 123 triliun rupiah.  Maka dengan adanya fenomena ini, PPGI bersama OJK melakukan sosialisasi untuk pencegahan.

Kepala Divisi Perdagangan & Pergudangan INKOPPOL RI Mudji Waluyo menyampaikan, secara khusu harus ada satu call center untuk menerima laporan masyarakat atas tindakan penipuan modus investasi.

“Ya tentu perlu ketersediaan layanan yang secara khusus untuk menerima laporan korban penipuan, yang cepat dan transparan serta akuntability, karena menurut saya itu penting agar satgas ini menjadi lembaga memiliki trust terhadap masyarakat, “ujar Mudji di Surabaya.

Lebih lanjut, Ketua PPEN Jatim Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si mengatakan, peran penegak hukum penting untuk menindak para pelaku penipuan dengan modus investasi dan keuangan, tapi tetap mengacu pada regulasi.

“Dengan acaranya ini, menjadi masukan semua stakeholder agar paham dan mengerti tetang regulasi investasi khususnya gadai, tentunya penindakan harus mengedepankan pendekatan yang marhamah, “kata Wakil Ketua Kadin Jatim.

 

laporan: lukman/spotnews surabaya

spotnews

spotnews

Next Post
Memakmurkan Masjid, Kyai Zakki: Mewujudkan Remaja yang Berjiwa Entrepreneur

Memakmurkan Masjid, Kyai Zakki: Mewujudkan Remaja yang Berjiwa Entrepreneur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

Sumpah Gen Z, Tersadar Akan Jati Diri dan Eksistensi. Hingga Sumpah Pemuda Menginspirasi.

RECENT POSTS

  • Dzikir Kehidupan dan Ekonomi Syariah: Menjadikan Rezeki Sebagai Jalan Keberkahan
  • Pemprov Jateng Gelar Nobar Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Gratis untuk Masyarakat
  • Enam Wakil Dayung Indonesia Berebut Medali di Final A Asian Games 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id