SPOTNEWS.id, Surabaya – Dalam rangka sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor. 25 tahun 2022 tentang kelaikan Peti Kemas dan Berat kotor Peti Kemas Terverivikasi. PT Global Inspeksi Sertifikasi menggelar Seminar Interaktif di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Rabu (31/5/2023).
Kegiatan itu menghadirkan narasumber dan moderator ternama serta sejumlah stakeholder dan asosiasi yang bergerak dibidang ekspor impor Indonesia.
Pada kesempatan itu, hadir Direktur PT Global Inspeksi Sertifikasi, Vera Marini yang juga selaku moderator, Ketua Umum PAPEINDO Ir. Amri Arifin Abbas, Wakil Ketua Kadin Jatim Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si, dan berbagai pimpinan asosiasi di Jawa Timur serta perwakilan Kementerian Perhubungan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan asosiasi dan beberapa stakeholder atas kehadirannya dalam diskusi ini, membahas permenhub no. 25 tahun 2022 tentang peti kemas dan juga menyangkut pelabuhan di Indonesia, “ujar Vera kepada Spotnews, Rabu (31/5/2023).
Lebih lanjut, Ketum Perkumpulan Ahli Perdagangan Ekspor Impor Indonesia (PAPEINDO), Amri Arifin mengatakan, menurutnya acara itu menarik karena membahas tentang kondisi peti kemas di pelabuhan dan laju ekspor impor di Indonesia.
“Saya harap, setelah mengikuti diskusi ini, para pelaku perdagangan ekspor impor bisa menjalankan aturan dan melakukan penerapannya di Pelabuhan Tanjung Perak juga seluruh Indonesia, “kata Amri.
Semantara itu, Wakil Ketua Kadin Jatim, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si menambahkan, pihaknya bersyukur dengan adanya diskusi soal kondisi pelabuhan peti kemas dan ekspor impor, yang di gelar PT GIS dengan Kementerian Perhubungan.
“Acara ini menarik, membahas keadaan terkini terkait pelabuhan dan aktifitas ekpsor impor di Indonesia, terutama membahas Permenhub No 25 tahun 2022, saya rasa perlu kita tingkatkan lagi kualitas peti kemas dan pemerintah harus memperhatikan hal itu, agar kedepan para pelaku eksportir dan importir bisa melakukan aktifitas usahanya dengan maksimal, “jelas KH. Zakki.
laporan: Devan/spotnews regional Jatim