Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home EKONOMI DAN BISNIS EKONOMI KREATIF

DJP Gelar Audiensi Kebijakan Perpajakan Perdagangan Emas Bersama PPEN

#DJP #Pajak #Audensi #Emas #2025

spotnews by spotnews
Desember 2, 2025
in EKONOMI KREATIF, ENTREPRENEURSHIP, INVESTASI, KOMUNIKASI, Pajak, SOSIAL DAN POLITIK
0
DJP Gelar Audiensi Kebijakan Perpajakan Perdagangan Emas Bersama PPEN

Para peserta audiensi kebijakan perpajakan perdagangan emas berfoto bersama usai pertemuan di Direktorat Peraturan Perpajakan I, Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Pertemuan membahas masukan terkait PMK 48/2023.

Jakarta,Spotnews.id- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI mengadakan audiensi dengan Perkumpulan Pengusaha Emas Nusantara (PPEN) untuk membahas dinamika kebijakan perpajakan di sektor perdagangan emas. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi nomor 001/PPEN/X/2025 tertanggal 6 Oktober 2025.

You might also like

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

Emil Dardak Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Demokrat Jatim Periode 2026-2031

Audiensi dilaksanakan pada Jumat, 28 November 2025, pukul 09.00–12.15 WIB di Ruang Rapat Besar Direktorat Peraturan Perpajakan I, Gedung Mar’ie Muhammad lantai 9, Kantor Pusat DJP Jakarta. Kegiatan ini digelar berdasarkan undangan resmi bernomor UND-386/PJ.02/2025 yang ditandatangani Direktur Peraturan Perpajakan I, Hestu Yoga Saksama.

Pertemuan dihadiri unsur regulator, akademisi, dan pelaku usaha, antara lain:

  • Adv. Dr. KH. Muhammad Zakki, SH., M.Si.

  • Adv. Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP

  • Riyadi

  • Ari (Perwakilan DJP)

  • Ilmi (Perwakilan DJP)

  • Ferry (Perwakilan DJP – Bidang Peraturan Pajak II)


Pandangan Akademis Adv. Dr. KH. Muhammad Zakki

Adv. Dr. KH. Muhammad Zakki menyoroti pentingnya dukungan riset dalam proses evaluasi kebijakan perpajakan sektor emas. Ia menyampaikan bahwa kajian akademis diperlukan agar masukan dari pelaku usaha dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kami siap menyusun kajian akademis untuk memperkuat permohonan evaluasi terhadap PMK 48/2023. Kajian ini akan memberikan pijakan ilmiah agar pemerintah dapat melihat dampaknya secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurut Zakki, pendekatan berbasis penelitian dapat membantu pemerintah menilai efektivitas kebijakan sekaligus memahami pengaruhnya terhadap stabilitas industri emas nasional.


Pandangan Adv. Yulianto Kiswocahyono dan Pelaku Usaha

Adv. Yulianto Kiswocahyono menekankan perlunya keseimbangan antara upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dan kebutuhan pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian berusaha.

“Penerimaan negara memang penting, namun regulasi juga harus memberikan rasa aman bagi pelaku industri,” kata Yulianto.

Ia menegaskan bahwa kestabilan regulasi merupakan faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan perdagangan emas.

Sementara itu, Riyadi memberikan masukan mengenai implementasi PMK 48 Tahun 2023 yang menurutnya memberikan tekanan cukup signifikan bagi pelaku usaha.

“Tarif dalam PMK 48/2023 terasa memberatkan. Pasar emas sangat sensitif, sehingga perubahan tarif berdampak langsung pada margin dan aktivitas perdagangan,” jelasnya.

Riyadi berharap pemerintah dapat mempertimbangkan evaluasi terhadap kebijakan tersebut demi menjaga daya saing industri.


Isu-Isu Utama yang Dibahas

Audiensi ini membahas sejumlah topik penting terkait perpajakan emas, meliputi:

  • Ketentuan PPN dalam perdagangan emas

  • Dampak tarif PMK 48/2023 terhadap industri

  • Administrasi perpajakan sektor emas

  • Mekanisme pengawasan distribusi produk

  • Kendala teknis yang muncul dalam implementasi aturan

Perwakilan DJP, termasuk Ari, Ilmi, dan Ferry dari Bidang Peraturan Pajak II, mencatat seluruh masukan yang disampaikan untuk pembahasan lebih lanjut secara internal.

(Laporan:Suarautama//Spotnews.id-Ryn)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

by spotnews
September 3, 2026
0
Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Spotnews.id, SURABAYA — Upaya memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan sosial di Jawa Timur terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. BAZNAS Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi Dinas Sosial...

Read moreDetails

BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

by spotnews
September 3, 2026
0
BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

Spotnews.id, PASURUAN — Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kali ini, BAZNAS Kota Pasuruan...

Read moreDetails

Emil Dardak Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Demokrat Jatim Periode 2026-2031

by spotnews
Agustus 31, 2026
0
Emil Dardak Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Demokrat Jatim Periode 2026-2031

Surabaya,Spotnews.id - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur untuk periode 2026-2031. Emil terpilih secara aklamasi dalam...

Read moreDetails

Musda VII Demokrat Jatim Digelar di Surabaya, 40 Pemegang Hak Suara Tentukan Kepemimpinan Lima Tahun Mendatang

by spotnews
Agustus 29, 2026
0
Musda VII Demokrat Jatim Digelar di Surabaya, 40 Pemegang Hak Suara Tentukan Kepemimpinan Lima Tahun Mendatang

Surabaya,Spotnew.id - Musyawarah Daerah (Musda) VII Partai Demokrat Jawa Timur dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada 28–29 Agustus 2026. Forum konsolidasi lima tahunan tersebut akan menjadi momentum penting dalam...

Read moreDetails

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos Jelang Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta

by spotnews
Agustus 27, 2026
0
Kemkomdigi Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos Jelang Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta

Jakarta,Spotnews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban ruang digital serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, menyikapi rencana aksi demonstrasi yang...

Read moreDetails
Next Post
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar program Servis dan Ganti Oli Gratis bagi 350 pengemudi ojek online

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar program Servis dan Ganti Oli Gratis bagi 350 pengemudi ojek online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri
  • Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan
  • BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?