Kediri, Spotnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penyaluran bantuan permodalan usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Februari 2026. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Kediri Berdaya yang difokuskan pada pemberdayaan ekonomi mustahik.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi salah satu langkah strategis BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. Dengan tambahan modal usaha, para penerima manfaat diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta memperkuat stabilitas ekonomi keluarga.
Ketua Bagian Distribusi dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Kediri, Kyai Ma’syum, menjelaskan bahwa pemberdayaan ekonomi menjadi prioritas utama dalam program pendistribusian zakat.
“Melalui Kediri Berdaya, kami ingin memastikan bahwa dana zakat benar-benar memberikan dampak jangka panjang. Bantuan modal ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi para pelaku UMKM untuk berkembang dan mandiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, zakat yang ditunaikan para muzaki memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian masyarakat kecil. Menurutnya, semangat berbagi yang dilandasi keikhlasan mampu menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat.
“Harapan kami, para mustahik yang saat ini menerima bantuan dapat terus berkembang hingga suatu saat menjadi muzaki. Itulah tujuan utama pemberdayaan,” tambahnya.
BAZNAS Kabupaten Kediri juga menyampaikan apresiasi kepada para muzaki yang telah mempercayakan penyaluran ZIS melalui lembaga tersebut. Dukungan dan kepercayaan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam menghadirkan program-program yang tepat sasaran dan berdampak luas.
Sejalan dengan kampanye nasional “Zakat Menguatkan Indonesia,” BAZNAS Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus memperluas program pemberdayaan yang berorientasi pada keberlanjutan. Melalui sinergi antara muzaki, mustahik, dan lembaga pengelola zakat, diharapkan tercipta ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan inklusif di Kabupaten Kediri.
Program Kediri Berdaya menjadi bukti bahwa zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga solusi nyata dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
(Sumber:BaznasKab.Kediri // Cc : Spotnews.id – Iz)







