Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BAZNAS JAWA TIMUR

MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat, Perintahkan Revisi dalam Dua Tahun

#BaznasRI #BAZNASJATIM #MK #2025

spotnews by spotnews
Agustus 29, 2025
in BAZNAS JAWA TIMUR, BIROKRASI, KOMUNIKASI, SOSIAL DAN POLITIK, TRENDING
0
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat, Perintahkan Revisi dalam Dua Tahun

Jakarta,Spotnews.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak dua permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam sidang putusan yang digelar Kamis (28/8/2025). Gugatan tersebut diajukan oleh dua kelompok pemohon, yakni Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat, dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara Nomor 97/PUU-XXII/2024, serta Muhammad Jazir bersama Indonesia Zakat Watch dalam Perkara Nomor 54/PUU-XXIII/2025.

You might also like

Protes Aturan Laporan PT ke SABH, Ketua GPP Jatim KH Muhammad Zakki Desak Menkum Lindungi Data Bisnis

Dari Amanah Menjadi Berkah :Tasyakuran Audit KAP & Pisah Kenang Pimpinan BAZNAS Jawa Timur Periode 2021–2026.

PT Bamboe Indonesia Hadirkan Semangat Kebersamaan di Idul Adha Lewat “Ngaji Qurban & Incip incip Bumbu Bamboe” Bersama Ponpes Mukmin Mandiri

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2011 tetap dinyatakan konstitusional dan berlaku sebagaimana mestinya. MK juga menepis anggapan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga superbody, melainkan menegaskan BAZNAS adalah bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan pemerintah.

Meski menolak permohonan, MK turut memberikan arahan penting kepada pembentuk undang-undang. DPR bersama Pemerintah diperintahkan untuk melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat paling lambat dalam dua tahun ke depan. Tujuannya, guna memperkuat tata kelola zakat agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan umat.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyatakan dukungannya. “BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.

Putusan MK juga menekankan pentingnya penerapan unified system atau sistem zakat nasional yang terintegrasi. Sistem ini bertujuan memastikan efektivitas koordinasi antar-lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta menjamin transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan zakat sesuai dengan prinsip syariah dan hukum positif Indonesia.

Selain itu, MK mendorong penguatan prinsip good amil governance untuk memastikan bahwa lembaga pengelola zakat bekerja secara profesional, kredibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

BAZNAS RI memandang arahan MK ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk LAZ dan masyarakat. Noor Achmad menegaskan, “Kami siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang, dengan tetap berlandaskan prinsip good zakat governance dan semangat kolaborasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui zakat.”

Di akhir pernyataannya, BAZNAS mengajak seluruh elemen masyarakat—baik muzaki, mustahik, maupun pengelola zakat—untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

(Sumber : Baznas//Spotnews.id-IZ)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Protes Aturan Laporan PT ke SABH, Ketua GPP Jatim KH Muhammad Zakki Desak Menkum Lindungi Data Bisnis

by spotnews
Juni 11, 2026
0
Protes Aturan Laporan PT ke SABH, Ketua GPP Jatim KH Muhammad Zakki Desak Menkum Lindungi Data Bisnis

Surabaya,Spotnews.id- Implementasi kewajiban penyampaian laporan tahunan Perseroan Terbatas (PT) melalui notaris ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) menuai kritik tajam dari berbagai elemen di Jawa Timur. Aturan baru...

Read moreDetails

Dari Amanah Menjadi Berkah :Tasyakuran Audit KAP & Pisah Kenang Pimpinan BAZNAS Jawa Timur Periode 2021–2026.

by spotnews
Juni 4, 2026
0
Dari Amanah Menjadi Berkah :Tasyakuran Audit KAP & Pisah Kenang Pimpinan BAZNAS Jawa Timur Periode 2021–2026.

Spotnews.id - Suasana penuh syukur, kebersamaan, dan haru mewarnai kegiatan Tasyakuran Audit Kantor Akuntan Publik (KAP) sekaligus Pisah Kenang Pimpinan BAZNAS Jawa Timur Periode 2021–2026 yang diselenggarakan pada...

Read moreDetails

PT Bamboe Indonesia Hadirkan Semangat Kebersamaan di Idul Adha Lewat “Ngaji Qurban & Incip incip Bumbu Bamboe” Bersama Ponpes Mukmin Mandiri

by spotnews
Mei 29, 2026
0
PT Bamboe Indonesia Hadirkan Semangat Kebersamaan di Idul Adha Lewat “Ngaji Qurban & Incip incip Bumbu Bamboe” Bersama Ponpes Mukmin Mandiri

Sidoarjo, Spotnews.id - Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Bamboe Indonesia bersama Pondok Pesantren Mukmin Mandiri menggelar kegiatan bertajuk “Ngaji Qurban: Ikhtiar Mengubah Takdir” pada...

Read moreDetails

BAZNAS Tulungagung dan Pemkab Distribusikan Sedekah Daging Kurban untuk Masyarakat

by spotnews
Mei 28, 2026
0
BAZNAS Tulungagung dan Pemkab Distribusikan Sedekah Daging Kurban untuk Masyarakat

Spotnews.id - Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial pada momentum Iduladha, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung melaksanakan pendistribusian sedekah daging kurban kepada...

Read moreDetails

Tingkatkan Profesionalisme, BAZNAS Surabaya Kirim 4 Amil Ikuti Business Transformation Masterclass

by spotnews
Mei 28, 2026
0
Tingkatkan Profesionalisme, BAZNAS Surabaya Kirim 4 Amil Ikuti Business Transformation Masterclass

Dalam upaya memperkuat profesionalisme dan kualitas pengelolaan lembaga, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya mengirimkan empat Amil Pelaksana untuk mengikuti pelatihan intensif bertajuk Business Growth System (BGS)...

Read moreDetails
Next Post
Menegakkan K3 sebagai Pilar Keunggulan Industri Indonesia

Menegakkan K3 sebagai Pilar Keunggulan Industri Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Menteri Haji Erfan Yusuf dan Kyai Muhammad Zakki Sambut Kloter 112: Sampaikan Salam Presiden Prabowo dan Sebut Haji 2026 Sukses Total
  • PPEN : “Bersatu Membangun Ekosistem yang Baik,Berkarya untuk kemajuan Emas Nusantara”
  • Gali Ilmu Agrobisnis, Mahasiswa Unusa Kunjungi Ponpes Mukmin Mandiri Sidoarjo

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?