Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BAZNAS JAWA TIMUR

MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat, Perintahkan Revisi dalam Dua Tahun

#BaznasRI #BAZNASJATIM #MK #2025

spotnews by spotnews
Agustus 29, 2025
in BAZNAS JAWA TIMUR, BIROKRASI, KOMUNIKASI, SOSIAL DAN POLITIK, TRENDING
0
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat, Perintahkan Revisi dalam Dua Tahun

Jakarta,Spotnews.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak dua permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam sidang putusan yang digelar Kamis (28/8/2025). Gugatan tersebut diajukan oleh dua kelompok pemohon, yakni Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat, dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara Nomor 97/PUU-XXII/2024, serta Muhammad Jazir bersama Indonesia Zakat Watch dalam Perkara Nomor 54/PUU-XXIII/2025.

You might also like

BAZNAS dan IPARI Kabupaten Nganjuk Gelar Aksi Sosial “Menyapa Dhuafa” di Desa Paron

Bupati Bondowoso Berkolaborasi Dengan BAZNAS Bondowoso dalam Penanganganan Bencana

BAZNAS Kota Blitar Bersama MUI dan RSU Aminah Gelar “Silaturahmi Bahagia dan Jaga Kesehatan Kyai”

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2011 tetap dinyatakan konstitusional dan berlaku sebagaimana mestinya. MK juga menepis anggapan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga superbody, melainkan menegaskan BAZNAS adalah bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan pemerintah.

Meski menolak permohonan, MK turut memberikan arahan penting kepada pembentuk undang-undang. DPR bersama Pemerintah diperintahkan untuk melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat paling lambat dalam dua tahun ke depan. Tujuannya, guna memperkuat tata kelola zakat agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan umat.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyatakan dukungannya. “BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.

Putusan MK juga menekankan pentingnya penerapan unified system atau sistem zakat nasional yang terintegrasi. Sistem ini bertujuan memastikan efektivitas koordinasi antar-lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta menjamin transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan zakat sesuai dengan prinsip syariah dan hukum positif Indonesia.

Selain itu, MK mendorong penguatan prinsip good amil governance untuk memastikan bahwa lembaga pengelola zakat bekerja secara profesional, kredibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

BAZNAS RI memandang arahan MK ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk LAZ dan masyarakat. Noor Achmad menegaskan, “Kami siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang, dengan tetap berlandaskan prinsip good zakat governance dan semangat kolaborasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui zakat.”

Di akhir pernyataannya, BAZNAS mengajak seluruh elemen masyarakat—baik muzaki, mustahik, maupun pengelola zakat—untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

(Sumber : Baznas//Spotnews.id-IZ)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS dan IPARI Kabupaten Nganjuk Gelar Aksi Sosial “Menyapa Dhuafa” di Desa Paron

by spotnews
Desember 11, 2025
0
BAZNAS dan IPARI Kabupaten Nganjuk Gelar Aksi Sosial “Menyapa Dhuafa” di Desa Paron

Nganjuk,Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk bersama Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan sosial bertajuk “Menyapa Dhuafa” di Desa Paron, Kecamatan Bagor,...

Read more

Bupati Bondowoso Berkolaborasi Dengan BAZNAS Bondowoso dalam Penanganganan Bencana

by spotnews
Desember 8, 2025
0
Bupati Bondowoso Berkolaborasi Dengan BAZNAS Bondowoso dalam Penanganganan Bencana

Bondowoso, Spotnews.id - Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., menegaskan bahwa penanganan bencana bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, instansi...

Read more

BAZNAS Kota Blitar Bersama MUI dan RSU Aminah Gelar “Silaturahmi Bahagia dan Jaga Kesehatan Kyai”

by spotnews
Desember 4, 2025
0
BAZNAS Kota Blitar Bersama MUI dan RSU Aminah Gelar “Silaturahmi Bahagia dan Jaga Kesehatan Kyai”

Blitar,Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Blitar berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Blitar dan RSU Aminah menggelar kegiatan “Silaturahmi Bahagia dan Jaga Kesehatan Kyai” di...

Read more

BAZNAS Jatim Gelar Program Servis dan Ganti Oli Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

by spotnews
Desember 3, 2025
0
BAZNAS Jatim Gelar Program Servis dan Ganti Oli Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

Surabaya - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur baru-baru ini menggelar program Servis dan Ganti Oli Gratis bagi pengemudi ojek online. Program ini diikuti oleh 350...

Read more

BAZNAS Kota Pasuruan dan LAZ Al-Maunah bersinergi dalam Program Bedah Rumah, Warga Kel. Bakalan Terima Manfaat

by spotnews
Desember 2, 2025
0
BAZNAS Kota Pasuruan dan LAZ Al-Maunah bersinergi dalam Program Bedah Rumah, Warga Kel. Bakalan Terima Manfaat

Pasuruan, Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Maunah kembali bersinergi dalam program kemanusiaan melalui bantuan bedah rumah bagi warga kurang...

Read more
Next Post
Menegakkan K3 sebagai Pilar Keunggulan Industri Indonesia

Menegakkan K3 sebagai Pilar Keunggulan Industri Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

CATEGORIES

  • Baznas Bangkalan
  • baznas banyuwangi
  • Baznas Blitar
  • baznas bojonegoro
  • baznas bondowoso
  • Baznas Gresikk
  • BAZNAS JATENG
  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • Baznas Jember
  • Baznas Jombang
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • baznas kediri
  • Baznas Kota Mojokerto
  • Baznas Kota Probolinggo
  • Baznas Lamongan
  • baznas lumajang
  • Baznas Madiun
  • Baznas Malang
  • baznas mojokerto
  • Baznas Nganjuk
  • baznas ngawi
  • Baznas Pamekasan
  • baznas pasuruan
  • baznas ponorogo
  • Baznas probolinggo
  • BAZNAS RI
  • Baznas Sampang
  • Baznas Sidoarjo
  • Baznas Situbondo
  • Baznas Sumedang
  • Baznas Sumenep
  • Baznas Surabaya
  • baznas trenggalek
  • Baznas Tuban
  • baznas tuban
  • Baznas Tulungagung
  • beasiswa
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • FILM
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KAMTIBMAS
  • Kapolda Jatim
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • Pajak
  • PANGAN
  • pembangunan
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • peternakan
  • ponpes mukmin mandiri
  • PRESPEKTIF
  • PSHT
  • PT Bamboe
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING

RECENT POSTS

  • BAZNAS dan IPARI Kabupaten Nganjuk Gelar Aksi Sosial “Menyapa Dhuafa” di Desa Paron
  • Bupati Bondowoso Berkolaborasi Dengan BAZNAS Bondowoso dalam Penanganganan Bencana
  • BAZNAS Kota Blitar Bersama MUI dan RSU Aminah Gelar “Silaturahmi Bahagia dan Jaga Kesehatan Kyai”

BROWSE BY TAG

kolagen

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id