Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BAZNAS JAWA TIMUR

MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat, Perintahkan Revisi dalam Dua Tahun

#BaznasRI #BAZNASJATIM #MK #2025

spotnews by spotnews
Agustus 29, 2025
in BAZNAS JAWA TIMUR, BIROKRASI, KOMUNIKASI, SOSIAL DAN POLITIK, TRENDING
0
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat, Perintahkan Revisi dalam Dua Tahun

Jakarta,Spotnews.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak dua permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam sidang putusan yang digelar Kamis (28/8/2025). Gugatan tersebut diajukan oleh dua kelompok pemohon, yakni Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat, dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara Nomor 97/PUU-XXII/2024, serta Muhammad Jazir bersama Indonesia Zakat Watch dalam Perkara Nomor 54/PUU-XXIII/2025.

You might also like

Silaturahmi Serta Rapat koordinasi BAZNAS se Eks Karesidenan Kediri

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi dengan KBIHU Abi Qubais dalam Pengelolaan Dam Haji

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dorong Penguatan Balai Ternak Gembala Sejahtera Jelang Kurban 2026

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2011 tetap dinyatakan konstitusional dan berlaku sebagaimana mestinya. MK juga menepis anggapan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga superbody, melainkan menegaskan BAZNAS adalah bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan pemerintah.

Meski menolak permohonan, MK turut memberikan arahan penting kepada pembentuk undang-undang. DPR bersama Pemerintah diperintahkan untuk melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat paling lambat dalam dua tahun ke depan. Tujuannya, guna memperkuat tata kelola zakat agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan umat.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyatakan dukungannya. “BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.

Putusan MK juga menekankan pentingnya penerapan unified system atau sistem zakat nasional yang terintegrasi. Sistem ini bertujuan memastikan efektivitas koordinasi antar-lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta menjamin transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan zakat sesuai dengan prinsip syariah dan hukum positif Indonesia.

Selain itu, MK mendorong penguatan prinsip good amil governance untuk memastikan bahwa lembaga pengelola zakat bekerja secara profesional, kredibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

BAZNAS RI memandang arahan MK ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk LAZ dan masyarakat. Noor Achmad menegaskan, “Kami siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang, dengan tetap berlandaskan prinsip good zakat governance dan semangat kolaborasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui zakat.”

Di akhir pernyataannya, BAZNAS mengajak seluruh elemen masyarakat—baik muzaki, mustahik, maupun pengelola zakat—untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

(Sumber : Baznas//Spotnews.id-IZ)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Silaturahmi Serta Rapat koordinasi BAZNAS se Eks Karesidenan Kediri

by spotnews
Mei 14, 2026
0
Silaturahmi Serta Rapat koordinasi BAZNAS se Eks Karesidenan Kediri

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) wilayah Eks Karesidenan Kediri bersama perwakilan BAZNAS Kabupaten Jombang, Mojokerto, dan Gresik menggelar kegiatan Silaturahmi dan Rapat Koordinasi pada Selasa, 12 Mei 2026....

Read more

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi dengan KBIHU Abi Qubais dalam Pengelolaan Dam Haji

by spotnews
Mei 14, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi dengan KBIHU Abi Qubais dalam Pengelolaan Dam Haji

Mojokerto, Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga pembimbing ibadah haji dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada jamaah. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi ke...

Read more

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dorong Penguatan Balai Ternak Gembala Sejahtera Jelang Kurban 2026

by spotnews
Mei 9, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dorong Penguatan Balai Ternak Gembala Sejahtera Jelang Kurban 2026

Mojokerto, Spotnews.id -Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai rapat rutin bulanan anggota Balai Ternak Kelompok Gembala Sejahtera yang digelar pada awal bulan ini. Kegiatan yang biasanya membahas evaluasi...

Read more

Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kabupaten Kediri Perkuat Pendidikan Madrasah Melalui Penyaluran Beasiswa dan Sosialisasi Infaq Siswa

by spotnews
Mei 9, 2026
0
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kabupaten Kediri Perkuat Pendidikan Madrasah Melalui Penyaluran Beasiswa dan Sosialisasi Infaq Siswa

Kediri, Spotnews.id - BAZNAS Kabupaten Kediri bersama Kementerian Agama Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Pentasyarufan Penyerahan Beasiswa Bulan Maret 2026 dan Sosialisasi Pelaporan Infaq Siswa Madrasah yang berlangsung di...

Read more

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan Bantuan RUTILAHU untuk Korban Puting Beliung di Gondang

by spotnews
Mei 9, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan Bantuan RUTILAHU untuk Korban Puting Beliung di Gondang

Spotnews.id - BAZNAS Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Rumah Tinggal Layak Huni (RUTILAHU). Kali ini, bantuan diberikan kepada Bapak Ngadi, warga Kecamatan Gondang, yang...

Read more
Next Post
Menegakkan K3 sebagai Pilar Keunggulan Industri Indonesia

Menegakkan K3 sebagai Pilar Keunggulan Industri Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

CATEGORIES

  • Baznas Bangkalan
  • baznas banyuwangi
  • Baznas Blitar
  • baznas bojonegoro
  • baznas bondowoso
  • Baznas Gresikk
  • BAZNAS JATENG
  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • Baznas Jember
  • Baznas Jombang
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • baznas kediri
  • Baznas Kota Mojokerto
  • Baznas Kota Probolinggo
  • Baznas Lamongan
  • baznas lumajang
  • Baznas Madiun
  • Baznas Magetan
  • Baznas Malang
  • baznas mojokerto
  • Baznas Nganjuk
  • baznas ngawi
  • Baznas Pamekasan
  • baznas pasuruan
  • baznas ponorogo
  • Baznas probolinggo
  • BAZNAS RI
  • Baznas Sampang
  • Baznas Sidoarjo
  • Baznas Situbondo
  • Baznas Sumedang
  • Baznas Sumenep
  • Baznas Surabaya
  • baznas trenggalek
  • baznas tuban
  • Baznas Tuban
  • Baznas Tulungagung
  • beasiswa
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • FILM
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KAMTIBMAS
  • Kapolda Jatim
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • Pajak
  • PANGAN
  • pembangunan
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • peternakan
  • ponpes mukmin mandiri
  • PRESPEKTIF
  • PSHT
  • PT Bamboe
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING

RECENT POSTS

  • BAZNAS Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha bagi Kader TP PKK pada Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto
  • Silaturahmi Serta Rapat koordinasi BAZNAS se Eks Karesidenan Kediri
  • BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi dengan KBIHU Abi Qubais dalam Pengelolaan Dam Haji

BROWSE BY TAG

kolagen

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id