Spotnews.id- Harga minyak goreng rakyat, Minyakita, tercatat mengalami kenaikan signifikan dan kini menembus angka Rp 17.000 per liter. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga 15 November 2024, harga Minyakita berada di level Rp 17.058 per liter, naik sebesar 1,05% dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Kenaikan ini membuat harga Minyakita melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, mengungkapkan bahwa harga Minyakita mengalami kenaikan yang cukup signifikan. “Untuk Minyakita ada kenaikan 1,05% menjadi Rp 17.058 per liter,” ujar Bambang dalam rapat inflasi daerah yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri RI pada Senin, 18 November 2024.
Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi di level nasional, namun juga terlihat di 82 kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan, di beberapa daerah di wilayah Indonesia Timur, harga Minyakita melambung lebih tinggi, mencapai Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per liter. Di antaranya, harga Minyakita di Kabupaten Manokwari Selatan mencapai Rp 20.000/liter, Kabupaten Belu Rp 19.000/liter, dan di Kabupaten Aceh Barat Daya serta Kota Bitung masing-masing mencapai Rp 18.000/liter.
Bambang menjelaskan, dengan adanya kenaikan harga ini, diharapkan masyarakat dapat beralih ke Minyakita, yang produksinya sudah semakin banyak dan distribusinya juga telah luas. “Dengan adanya Permendag 18, diharapkan minyak goreng curah yang tidak terkontrol dapat hilang secara alami dari pasaran,” tambahnya.
Selain Minyakita, harga minyak goreng curah juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Kemendag, harga minyak goreng curah naik 2,95% menjadi Rp 17.119 per liter. Kenaikan ini dipengaruhi oleh harga Crude Palm Oil (CPO) yang juga terus meningkat.
Sementara itu, harga minyak goreng premium yang sempat mengalami fluktuasi, diklaim tetap bertahan pada kisaran Rp 21.000 per liter. Meskipun demikian, harga minyak goreng premium tercatat naik tipis sebesar 0,87% menjadi Rp 21.384 per liter pada 15 November 2024.
Kenaikan harga minyak goreng ini tentu menjadi perhatian banyak pihak, mengingat minyak goreng adalah komoditas penting yang digunakan oleh masyarakat luas, terutama dalam kebutuhan sehari-hari. Pemerintah melalui Kemendag terus memantau situasi ini untuk memastikan stabilitas harga di pasaran.(Laporan:Spotnews.id-Ryn)