Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Bantah Beras Premium Dikenakan PPN 12 Persen

#Pangan #Jatim #Indonesia #2024

spotnews by spotnews
Desember 19, 2024
in BERITA, NASIONAL, PENDIDIKAN, PT Bamboe
0
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Bantah Beras Premium Dikenakan PPN 12 Persen

Spotnews.id- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah bahwa beras premium akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 2025. Bantahan tersebut disampaikan Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (18/12).

You might also like

Kolaborasi BAZNAS Kab Mojokerto dan MWCNU Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Sutarmo di Mojokerto

BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

BAZNAS Ngawi Semarakkan Maulid Nabi dengan Dukungan bagi Generasi Penghafal Al-Qur’an

“Enggak ada (beras premium dipungut PPN 12 persen di 2025),” tegas Zulkifli Hasan menanggapi isu yang berkembang mengenai pemberlakuan pajak pada beras premium. Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam kebijakan tersebut adalah beras khusus, bukan beras premium atau medium.

“Beras khusus maksudnya, beras khusus (yang dipungut PPN 12 persen). Jadi, (beras) premium, medium, enggak. Gak ada (dipungut PPN) 12 persen,” tambahnya.

Pernyataan tersebut datang setelah beberapa pihak mengaitkan beras premium dengan daftar barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen, seiring dengan rencana kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan sejumlah barang dan jasa mewah yang akan terkena pajak tersebut.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta sejumlah pejabat Kabinet Indonesia Maju mengumumkan bahwa ada delapan barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen, sebagai bagian dari implementasi UU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Barang dan jasa yang dimaksud meliputi:

  1. Beras premium
  2. Buah-buahan premium
  3. Daging premium (seperti wagyu dan daging kobe)
  4. Ikan mahal (seperti salmon premium dan tuna premium)
  5. Udang dan crustacea premium (seperti king crab)
  6. Jasa pendidikan premium
  7. Jasa pelayanan kesehatan medis premium
  8. Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3500-6600 VA

Namun, Zulhas menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku untuk beras premium yang merupakan bahan pangan pokok. Dengan demikian, beras premium tidak akan ikut dikenakan pajak pada tahun 2025, sesuai dengan prinsip pemerintah untuk menjaga kestabilan harga bahan pangan.

Zulhas juga menekankan bahwa kebijakan pajak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pajak, namun tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal kebutuhan pangan.

(Laporan:Spotnews.id-RYn)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Kolaborasi BAZNAS Kab Mojokerto dan MWCNU Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Sutarmo di Mojokerto

by spotnews
Agustus 22, 2026
0
Kolaborasi BAZNAS Kab Mojokerto dan MWCNU Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Sutarmo di Mojokerto

Spotnews.id ,MOJOKERTO — Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS Kabupaten Mojokerto, dan organisasi kemasyarakatan. Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui bantuan pembangunan...

Read moreDetails

BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

by spotnews
Agustus 21, 2026
0
BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

Spotnews.id, LAMONGAN — Upaya memperluas sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan. Kali ini, BAZNAS Lamongan menyambangi Kantor...

Read moreDetails

BAZNAS Ngawi Semarakkan Maulid Nabi dengan Dukungan bagi Generasi Penghafal Al-Qur’an

by spotnews
Agustus 21, 2026
0
BAZNAS Ngawi Semarakkan Maulid Nabi dengan Dukungan bagi Generasi Penghafal Al-Qur’an

Spotnews.idi, NGAWI — Semangat mencintai Al-Qur'an terus ditanamkan sejak usia dini melalui Festival Maulid Nabi dan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang melibatkan siswa SD, MI, dan Taman...

Read moreDetails

Dari Mustahik ke Pasar Antarprovinsi, Bazkara Food Tembus Misi Dagang Jatim–Kalbar

by spotnews
Agustus 19, 2026
0
Dari Mustahik ke Pasar Antarprovinsi, Bazkara Food Tembus Misi Dagang Jatim–Kalbar

Spotnews.id - Produk UMKM binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan perkembangan positif. Kali ini, produk Bazkara Food milik Sumiyatin mendapat kesempatan tampil dalam...

Read moreDetails

Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jatim dan Kalbar Bahas Peluang Kolaborasi

by spotnews
Agustus 19, 2026
0
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jatim dan Kalbar Bahas Peluang Kolaborasi

Spotnews.id, PONTIANAK — Upaya memperkuat pengelolaan zakat dan memperluas manfaat bagi masyarakat terus dibangun melalui kolaborasi antarlembaga. Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Mohammad Ghofirin melakukan kunjungan silaturahmi ke...

Read moreDetails
Next Post
BAZNAS Banyuwangi Salurkan Bantuan untuk Nur Hasanah, Penderita Sakit Lambung dan Gagal Ginjal

BAZNAS Banyuwangi Salurkan Bantuan untuk Nur Hasanah, Penderita Sakit Lambung dan Gagal Ginjal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Kolaborasi BAZNAS Kab Mojokerto dan MWCNU Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Sutarmo di Mojokerto
  • BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat
  • Dari Sidoarjo untuk NTT, SMK Antartika 1 Salurkan Donasi Rp5 Juta Lewat BAZNAS Kab. Sidoarjo

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?