SPOTNEWS.id, Ponorogo – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi instruksi Gubernur Jawa Timur bersama Kepala Sekolah dan Guru Agama SMAN SMKN dan SLBN di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo. Kamis (23/2/2023).
Pada kesempatan ini, sosialisasi langsung dipimpin Wakil Ketua I Baznas Jatim Prof. KH. Ali Maschan Moesah, M.Si didampingi Kepala Bidang Pengumpulan Baznas Jatim Benny Nur Miftahul Ulum bersama Staf Pengumpulan Muhammad Mahrus serta disambut Kasi SMA, SMK, PK dan PLK Budi Santoso, S.Sos, MM bersama jajaran pengurus UPZ di Kantor Cabdin Pendidikan Wilayah Ponorogo.
Waka I Baznas Jatim KH. Ali Mascan Moesa menyampaikan apresiasi karena kunjungannya diterima baik. perlu diketahui tujuan kegiatan ini, dalam rangka audiensi sosialisasi instrukis gubernur No. 1/INST/2021 tentang pelaksaan pengumpulan Zakat Infaq Sedekah (ZIS).
“Dalam acara itu, Saya turut sampaikan tentang tugas dan kedudukan Baznas secara undang-undang serta ASN diharapkan menyetorkan zakatnya ke Baznas bukan ke lembaga yang lain, tentunya dengan terlaksananya Instruksi Gubernur Jatim tidak lepas dari peranan Kepala Sekolah dan Guru di lingkungan Cabdin Pendidikan Ponorogo, “ujar KH Ali Maschan kepada Spotnews.id.
lebih lanjut, Kepala Bidang Pengumpulan Baznas Jatim Benny Nur MU, S.Sos.I., MM, menjelaskan, tentang RKAT UPZ berdasarkan Undang-undang dan pelayanan muzaki, RKAT disusun berdasarkan usulan program dari UPZ, beliau menambahkan untuk pelayanan.
“Muzaki yang akan diberikan oleh BAZNAS, UPZ yang setiap bulannya melengkapi data setorannya dengan data Nama dan nilai zakat, maka masing-masing muzaki akan menerima notifikasi sms dan bukti setor zakat, “terang Benny.
Sementara itu, Kasi SMA, SMK, PK dan PLK Cabdin Pendidikan Wilayah Ponorogo Budi Santoso, S.Sos, MM menambahkan, saya memohon arahan dan koreksi terkait instruksi gubernur yang belum terlaksana secara maksimal agar segera merapatkan dan secepatnya bisa menyesuaikan berdasarkan hitungan dan potensi zakat ASN di lingkungan Cabdin Pendidikan Wilayah Ponorogo.
“Mudah-mudahan melalui giat audiensi Baznas Provinsi Jatim di Cabdin Pendidikan Wilayah Ponorogo sebagai bentuk pelaksanaan dari instruksi Gubernur Jatim Nomor 1/INST/2021 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan sedekah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tentunya potensi zakat yg belum tergali dari ASN di lingkungan kami, bisa cepat dilaksanakan dan bisa bermanfaat untuk penerima manfaat yang ada di Jatim, “kata Budi. (dn)