Spotnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur bersama BAZNAS Kabupaten Magetan menggelar kegiatan santunan bagi 1.000 anak yatim di GOR Ki Mageti, Kabupaten Magetan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, MA., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., Wakil Ketua IV Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, Serta Jajaranya & Ketua Baznas Kab. Magetan Drs. KH. Sumarno Abdul Azis
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menjelaskan bahwa BAZNAS menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan zakat secara terorganisasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa tingkat kepedulian masyarakat Indonesia dalam berbagi cukup tinggi.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan santunan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS atas kepedulian terhadap anak-anak yatim di daerahnya dan berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang.
Ia juga mendoakan agar para penerima santunan dapat tumbuh menjadi generasi yang saleh dan salehah, rajin belajar, serta mampu meraih cita-cita di masa depan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan, Drs. KH. Sumarno Abdul Azis, menyampaikan bahwa santunan yang disalurkan dalam kegiatan tersebut diberikan kepada 1.000 anak yatim yang terdiri dari 800 siswa Sekolah Dasar dan 200 siswa Sekolah Menengah Pertama.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan santunan berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 180 pekerja bukan penerima upah, khususnya marbot masjid. Program tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja yang selama ini belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan.
(Sumber: Baznasjatim // Cc: Spotnews.id Mf)








