Spotnews.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, berkolaborasi mengadakan Roadshow bertajuk ‘Kita Halalin 2024″, bertempat Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi, Rabu (24/4/2024). Pada Roadshow ini, sebanyak seribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut serta dalam upaya pengurusan sertifikasi halal secara gratis.
Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing Kemenkop UKM, Herbert H.O Siagian, Banyuwangi memiliki potensi pariwisata yang mendukung perkembangan UMKM, khususnya dalam sektor kuliner. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk, tetapi juga menambah nilai tawar bagi pelaku UMKM.
“Jadi bukan hanya laku dijual, tetapi saat ini konsumen semakin sensitif dengan kualitas. Sehingga halal ini menjadi sebuah kewajiban,” kata Herbert.
Menurut Herbert, sertifikat halal merupakan Intangible asset atau aset yang tidak berwujud tetapi sangat bernilai. Pasalnya produk bakal mempunyai logo halalnya, nomor NIB hingga PIRT, itu semua merupakan suatu tanda meningkatkan Intangible value suatu produk.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 10.928 produk yang telah tersertifikasi halal di Banyuwangi, namun hal ini tidak cukup mengingat jumlah UMKM yang lebih besar.
“Dukungan dari pemerintah pusat sangat diapresiasi untuk meningkatkan jumlah sertifikasi halal di daerah ini,” imbuhnya,” ucap Bupati Ipuk.
“Proses kali ini kami memberikan fasilitas sebanyak 1000 sertifikasi. Ada juga RPH 8 sertifikasi halal. Saya tadi juga minta bantuan untuk sertifikasi halal RPU. Semoga terealisasi,” lanjutnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kehalalan produk, pihak terkait memberikan tidak hanya regulasi, tetapi juga fasilitas untuk memudahkan proses sertifikasi halal. Bupati Ipuk menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjaga kehalalan produk serta efisiensi dalam proses pengurusan sertifikasi halal.
Saat ini, 6 dari 8 Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Banyuwangi tinggal menunggu penerbitan sertifikat halal setelah lolos audit dari lembaga berwenang.
Nanang Sugiharto, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertapa Banyuwangi, menjelaskan bahwa prinsip pelayanan RPH adalah menyediakan produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), serta memastikan pemenuhan teknis kesehatan masyarakat veteriner dan kehalalan.
“RPH di Banyuwangi juga sudah memenuhi unsur kesehatan masyarakat veteriner dan kehalalan seperti pemenuhan RPH yang memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan memiliki Juru Sembelih Halal (Juleha),” terangnya
Dengan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak terkait, diharapkan UMKM di Banyuwangi dapat terus meningkatkan kualitas produknya serta memenuhi standar kehalalan yang diakui secara internasional.
(Laporan: BPJPH // Spotnews.id – Lik)