SPOTNEWS.id, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan pemerintah akan membantu para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Salah satunya adalah penyewaan rumah bagi masyarakat terdampak.
“Kami akan rawat (para korban) dan kami pastikan ada penyewaan rumah untuk mereka,” kata dia dalam rekaman video yang diterima Tempo pada Senin, 6 Maret 2023.
Ia berujar pemerintah akan bertanggung jawab dalam memastikan ketersediaan kebutuhan kehidupan para korban. Bantuan tersebut, kata dia, akan diberikan sampai beberapa bulan kedepan hingga ada kepastian lainnya dari pemerintah.
Erick berujar langkah terus telah disepakati dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Masing-masing pihak, tuturnya, telah melakukan rapat bersama jajarannya masing-masing untuk memberikan solusi. Ia mengungkapkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga telah menugaskannya untuk segera melakukan tindak lanjut atas kejadian kebakaran itu.
Seperti diketahui, kebakaran di Depo Pertamina Plumpang pada Jumat malam, 3 Maret 2023 merupakan yang kedua kalinya. Api meluas hingga melahap rumah-rumah warga di Jalan Tanah Merah Bawah RT 12 RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara mengungsi. Belasan orang meninggal dunia dan puluhan orang menderita luka parah.
Terminal bahan bakar minyak (BBM) Plumpang itu sebelumnya pernah terbakar pada 18 Januari 2029 silam. Kebakaran terjadi setelah adanya ledakan di tangki 24 saat sedang dilakukan pengujian tangki. Kala itu, ledakan terjadi akibat kegagalan pengamanan tangki. Pertamina menyatakan kebakaran tersebut disebabkan kesalahan manusia atau human error.
Karena itu, Erick Thohir memutuskan untuk merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke Lahan milik PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo. Kementerian BUMN juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pelindo.
Lahan tersebut, menurut Erick, akan siap dibangun pada akhir 2024. Kemudian pembangunan memerlukan waktu dua sampai 2,5 tahun. Sehingga, pihak terkait masih memiliki waktu kurang lebih 3,5 tahun
Sebelumnya, Erick juga mengungkapkan terjadi pengurangan jarak aman atau buffer zone di kilang minyak Pertamina. Alhasil jarak antara terminal BBM Pertamina dengan kediaman warga sekitar sangat dekat.
Padahal, kata dia, pada 1971 sampai 1987 jarak terminal dengan pemukiman warga sangat aman. Tetapi setelah reformasi 1998, jarak lahan tersebut semakin mengecil. “Ini konteksnya tidak hanya di Plumpang, tapi secara nasional,” ucapnya. (*)