Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home EKONOMI DAN BISNIS KEUANGAN

Pemerintah Resmikan Program Kartu Prakerja 2023, Targetkan 1 Juta Penerima

Skema Prakerja 2023 Normal, Bukan Lagi Bansos

spotnews by spotnews
Januari 6, 2023
in KEUANGAN, NASIONAL
0
Pemerintah Resmikan Program Kartu Prakerja 2023, Targetkan 1 Juta Penerima

Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartanto

SPOTNEWS.id, Jakarta – Secara resmi pemerintah melanjutkan program kartu prakerja pada tahun 2023, namun skemanya berbeda dengan sebelumnya, kali ini menggunakan skema normal, buka lagi menggunakan sistem bansos.

You might also like

Kolaborasi BAZNAS Kab Mojokerto dan MWCNU Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Sutarmo di Mojokerto

BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jatim dan Kalbar Bahas Peluang Kolaborasi

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, ada perubahan syarat bagi penerima kartu prakerja, yakni penerima BSU, BPUM dan PKH yang sebelumnya tidak boleh mendaftar sebagai peserta, namun kini sudah diperbolehkan. Hal ini telah diatur dalam perpres 113 Tahun 2022 dan pelaksananya oleh permenko ekonomi 17 Tahun 2022

“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti Subsidi Upah, BPUM dan PKH boleh menjadi peserta kartu prakerja, karena ini untuk training dan skilling bukan bansos lagi, “kata dalam konferensi pers, Kamis (5/1/2023).

Lebih lanjut, Airlangga menyebut Kartu Prakerja 2023, pelaksanaan gelombang pertama akan dilaksanakan di kuartal pertama.

“Total anggaran untuk tahap pertama kartu prakerja 2023 sebesar Rp2,67 triliun. Anggaran tahun ini memang lebih kecil dibanding anggaran tahun 2022 yang sebesar Rp18 triliun karena skemanya berubah drastis anggarannya turun dari Rp18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun,”ujarnya.

Program ini, pihaknya menargetkan untuk 1 juta orang. Namun tahap awal ditujukan 595 ribu orang  anggarannya Rp. 2,67 triliun

“Targetnya untuk 595.000 orang dan di tahun ini diputuskan sebetulnya jumlah pesertanya adalah 1 juta orang, sehingga totalnya kita membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun di tahun ini karena Rp 2,67 triliun itu untuk 595 ribu orang dan untuk itu perlu ditambahkan 450 ribu orang,” terangnya.

Insentif Diterima Peserta dan Rincian Syarat Terbaru:
Setiap peserta nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Berikut syarat baru penerima Kartu Prakerja tahun 2023:

– WNI berusia 18 tahun ke atas.

– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

– Penerima bantuan sosial lainnya bisa daftar

– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. (dn/mrd)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Kolaborasi BAZNAS Kab Mojokerto dan MWCNU Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Sutarmo di Mojokerto

by spotnews
Agustus 22, 2026
0
Kolaborasi BAZNAS Kab Mojokerto dan MWCNU Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Sutarmo di Mojokerto

Spotnews.id ,MOJOKERTO — Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS Kabupaten Mojokerto, dan organisasi kemasyarakatan. Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui bantuan pembangunan...

Read moreDetails

BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

by spotnews
Agustus 21, 2026
0
BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

Spotnews.id, LAMONGAN — Upaya memperluas sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan. Kali ini, BAZNAS Lamongan menyambangi Kantor...

Read moreDetails

Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jatim dan Kalbar Bahas Peluang Kolaborasi

by spotnews
Agustus 19, 2026
0
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jatim dan Kalbar Bahas Peluang Kolaborasi

Spotnews.id, PONTIANAK — Upaya memperkuat pengelolaan zakat dan memperluas manfaat bagi masyarakat terus dibangun melalui kolaborasi antarlembaga. Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Mohammad Ghofirin melakukan kunjungan silaturahmi ke...

Read moreDetails

Kambing Bergulir Tumbuh, Akhlak Menguat: ZCD Dorong Kemandirian Keluarga di Mojokerto

by spotnews
Agustus 19, 2026
0
Kambing Bergulir Tumbuh, Akhlak Menguat: ZCD Dorong Kemandirian Keluarga di Mojokerto

Spotnews.id, MOJOKERTO — Program Kampung Akhlak melalui Zakat Community Development (ZCD) terus menunjukkan dampak nyata dalam mendorong kemandirian masyarakat. Pemberdayaan yang dilakukan tidak hanya menyentuh aspek ekonomi melalui...

Read moreDetails

BAZNAS Kabupaten Lamongan Himpun ZIS Rp. 5,2 Miliar dan Salurkan Manfaat kepada 15.416 Penerima pada Semester I Tahun 2026

by spotnews
Agustus 13, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Lamongan Himpun ZIS Rp. 5,2 Miliar dan Salurkan Manfaat kepada 15.416 Penerima pada Semester I Tahun 2026

LAMONGAN,Spotnews.id  - Komitmen BAZNAS Kabupaten Lamongan dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terus diwujudkan melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Sepanjang Semester I 2026, periode Januari...

Read moreDetails
Next Post
Berikut Penjelasan Shio Kelinci Pada Kalender China Maret 2023

Berikut Penjelasan Shio Kelinci Pada Kalender China Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Kolaborasi BAZNAS Kab Mojokerto dan MWCNU Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Sutarmo di Mojokerto
  • BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat
  • Dari Sidoarjo untuk NTT, SMK Antartika 1 Salurkan Donasi Rp5 Juta Lewat BAZNAS Kab. Sidoarjo

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?