SPOTNEWS.id, Surabaya – Akibat ulah Mario Dandy, anak seorang pejabat pajak yang menganiaya seorang putra dari Petinggi PP GP Ansor hingga kritis, berbuntut panjang hingga KPK memeriksa sumber harta kekayaan ayahnya yang menjadi sorotan publik.
Gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan Mario yang merupakan anak dari Rafael Alun pejabat Ditjen Pajak menuai pandangan negatif hingga beberapa waktu lalu dihebohkan dengan munculnya tagar di media sosial penolakan bayar pajak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Humas Ikatan Konsultan Pajak (IKPI) Sidoarjo Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menyoroti adanya seruan untuk tidak membayar pajak maupun laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari berbagai pihak.
“Jika hal itu benar dilakukan pastinya akan merugikan diri sendiri, hanya karena kasus yang menimpa anak dari seorang pejabat pajak, lantas WP menghimbau tidak membayar pajak, itu tidak betul. Saya menghimbau dengan kejadian itu masyrakat harus tetap membayar pajak, kalau ingin taat pajak jangan mencontoh yang salah, “ujar Yulianto yang juga sebagai Konsultan Pajak ternama di Indonesia. Jumat (3/3/2023)
Lebih lanjut, Yulianto mengingatkan, masyarakat harus memisahkan perbuatan Mario Dandy yang melakukan penganiayaan dengan kewajiban membayar pajak.
“Perbuatan Mario Dandy biarlah diselesaikan dengan jalannya proses hukum di kepolisian. Sementara perpajakan tidak boleh terganggu karena berkaitan dengan penerimaan negara. Hal ini harus bisa dipisahkan. Hanya Kebetulan ini anak pegawai pajak. Tapi bukan berarti kalau anaknya seperti ini, bapaknya kena imbas, terus negara dirugikan karena tidak ada yang membayar pajak,” tegasnya. (dn/anton)