Spotnews.id- Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) milik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menjadi topik perdebatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo pada Selasa (17/12/2024) siang. Program ini mengundang pertanyaan terkait kesamaan nama dengan salah satu program yang diusung oleh salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024.
Sekretaris Komisi III, Heri Poniman, mempertanyakan kejelasan terkait penggunaan nama program tersebut. “Kenapa program ini bisa sama persis dengan program salah satu paslon? Apakah ini milik paslon yang kemudian dikutip Baznas atau bagaimana?” ujarnya dalam rapat yang dihadiri sejumlah anggota DPRD dan perwakilan Baznas.
Menanggapi hal itu, Kepala Baznas Kota Probolinggo, Hakimmudin, menjelaskan bahwa program SKSS sudah berjalan sejak tahun 2021 dan bukan merupakan milik paslon mana pun. Menurutnya, program ini adalah inisiatif Baznas Pusat yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
“Program ini sudah ada sejak 2021 dan tidak pernah dicatut dari pihak manapun. Kami hanya menjalankan program yang sudah ada dari Baznas pusat,” ujar Hakimmudin. Ia menambahkan, sejak tahun 2021, program ini telah memberikan bantuan kepada 10 anak pada tahun pertama, 14 anak pada 2022, lima anak pada 2023, dan 17 anak pada 2024. Untuk tahun 2025, Baznas menargetkan sekitar 50 anak yang akan menerima manfaat dari program ini.
Persyaratan dan Manfaat Program SKSS
Adapun persyaratan untuk mengikuti program ini adalah sebagai berikut: calon penerima harus beragama Islam, baru lulus dari sekolah menengah atas atau kejuruan, serta memiliki surat keterangan tidak mampu atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setiap mahasiswa yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan sebesar dua juta rupiah per semester, yang berarti setiap tahun mahasiswa tersebut akan mendapatkan total bantuan sebesar empat juta rupiah.
Hakimmudin menambahkan bahwa selama ini Baznas Kota Probolinggo masih fokus pada mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi yang ada di Kota dan Kabupaten Probolinggo, seperti Universitas Zainul Hasan Genggong, Universitas Panca Marga, dan Institut Ahmad Dahlan. “Kami memang masih kesulitan untuk mengkoordinasi mahasiswa yang kuliah di luar kota, tetapi sebenarnya itu bisa dilakukan,” tuturnya.
Saran Perubahan Diksi Program
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, mengusulkan agar diksi atau penamaan program SKSS dipertimbangkan untuk diubah. “Kami menyarankan agar nama program ini sedikit disesuaikan agar masyarakat lebih memahami bahwa program ini adalah milik Baznas, bukan milik paslon atau pihak lain,” ujar Mukhlas.
Menanggapi usulan tersebut, Hakimmudin mengatakan bahwa pihaknya akan membahas rekomendasi dari Komisi III dengan Baznas Pusat. “Kami akan membicarakan rekomendasi ini. Jika perlu ada perubahan nama, kami akan bicarakan lebih lanjut, karena ini adalah program dari Baznas Pusat,” tandas Hakimmudin.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat lebih memahami tujuan dan latar belakang program SKSS yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu di Kota Probolinggo.(Laporan:Spotnews.id-Ryn)