Surabaya,Spotnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode tahun 2023.
Hal ini disampaikan dalam pelaporan hasil audit laporan keuangan yang dihadiri oleh Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., serta Wakil Ketua II, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Wakil Ketua IV, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., di Kantor BAZNAS Jatim..
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Managing Partner Kantor Akuntan Publik (KAP) Budi & Azhari, Muhammad Azhari, SE., Ak., MSA., CA., CPA., ASEAN CPA.
Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP ini adalah bukti nyata transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di BAZNAS Jatim. Hal ini menjadi penanda kepercayaan tinggi dari para muzaki, mustahik, serta masyarakat luas.
“Terima kasih. Mudah-mudahan hasil audit ini menjadi bagian dari upaya profesional dan optimalisasi kita, baik dalam pelayanan maupun pendistribusian zakat untuk umat dan bangsa Indonesia.” kata Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. Ali Maschan Moesa.
Sementara itu, Managing Partner Kantor Akuntan Publik (KAP) Budi & Azhari, Muhammad Azhari, SE., Ak., MSA., CA., CPA., ASEAN CPA., menyampaikan hasil audit yang telah dilakukan terhadap laporan keuangan BAZNAS Provinsi Jawa Timur.
“Bismillahirrahmanirrahim, kami serahkan hasil audit BAZNAS Jatim tahun 2023. Kami telah mengaudit laporan keuangan BAZNAS Provinsi Jawa Timur, yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023, laporan perubahan dana dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya.
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan BAZNAS Provinsi Jawa Timur tanggal 31 Desember 2023, laporan perubahan dana dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”, ungkap Managing Partner KAP Budi & Azhari, Muhammad Azhari.
(Laporan: Baznasjatim//Spotnews.id – Iz)