Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BAZNAS JAWA TIMUR

BAZNAS Ngawi Perkuat Kesadaran Zakat Profesi bagi PPPK di Lingkungan Kemenag Ngawi

#baznasngawi #baznasjatim #PPPK #2025

spotnews by spotnews
Desember 18, 2025
in BAZNAS JAWA TIMUR, baznas ngawi, TRENDING
0
BAZNAS Ngawi Perkuat Kesadaran Zakat Profesi bagi PPPK di Lingkungan Kemenag Ngawi

Ngawi, Spotnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan penguatan zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi. Kegiatan yang diikuti oleh 139 peserta ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran ASN PPPK terhadap kewajiban zakat profesi atas penghasilan yang diterima.

You might also like

Pelantikan PPEN Jabar 2026–2030, Soroti SP2DK dan Dampak Penindakan terhadap Perdagangan Emas

Enam Wakil Dayung Indonesia Berebut Medali di Final A Asian Games 2026

Korban KM Virgo Transport 8 Dapat Santunan Gabungan Rp70 Juta, Basarnas Evakuasi 113 Orang

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Dr. KH. Moh. Ersat, M.HI., didampingi jajaran pimpinan Kemenag setempat, di antaranya Kepala Subbag Tata Usaha, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kepala Seksi Bimas Islam, serta Koordinator Kelompok Kerja Pengawas (Korwas). Hadir pula pimpinan BAZNAS Kabupaten Ngawi, yakni Ketua BAZNAS Dr. Samsul Hadi, S.HI., M.Pd.I., Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Dr. Hamdani, S.Ag., M.A., dan Wakil Ketua Bidang Pelaporan Moh. Ma’ruf Thoyyibi.

Dalam sambutannya, Dr. KH. Moh. Ersat menegaskan bahwa zakat profesi merupakan bagian penting dari ibadah yang memiliki dampak sosial luas. Ia menyampaikan bahwa zakat dari penghasilan ASN, termasuk PPPK, memiliki potensi besar untuk mendukung program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat di Kabupaten Ngawi. Menurutnya, sinergi antara Kemenag dan BAZNAS perlu terus diperkuat guna mengoptimalkan pengelolaan zakat secara profesional dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Ngawi, Dr. Samsul Hadi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari capaian positif pengumpulan zakat di lingkungan Kemenag Ngawi. Ia menyebutkan bahwa Kemenag Ngawi baru-baru ini meraih penghargaan sebagai Pengumpul Zakat Terbaik se-Jawa Timur pada ajang BAZNAS Award 2025. “Peningkatan pengumpulan zakat hingga 1.000 persen menunjukkan tumbuhnya kesadaran berzakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap semakin banyak PPPK yang menunaikan zakat profesi secara rutin,” ujarnya.

Samsul Hadi juga menjelaskan bahwa zakat profesi ditetapkan sebesar 2,5 persen dari penghasilan bruto yang telah mencapai nisab setara 85 gram emas per tahun. Untuk ASN dan PPPK, zakat profesi dapat disalurkan melalui pemotongan langsung gaji yang dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi, sesuai dengan kebijakan yang didorong oleh Kementerian Agama secara nasional.

Para peserta yang mayoritas merupakan guru dan tenaga kependidikan PPPK menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka menilai sosialisasi dan penguatan zakat profesi sangat membantu dalam memahami tata cara perhitungan dan penunaian zakat secara benar dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama BAZNAS Ngawi dan Kemenag Kabupaten Ngawi dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Sumber:Baznasngawi // Cc: Spotnews.id – Iz)

spotnews

spotnews

Next Post
BAZNAS Kabupaten Kediri Hadir untuk Ibu Miftahul Jannah

BAZNAS Kabupaten Kediri Hadir untuk Ibu Miftahul Jannah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

Sumpah Gen Z, Tersadar Akan Jati Diri dan Eksistensi. Hingga Sumpah Pemuda Menginspirasi.

RECENT POSTS

  • Pelantikan PPEN Jabar 2026–2030, Soroti SP2DK dan Dampak Penindakan terhadap Perdagangan Emas
  • Mahasiswa UINSA Reyhan Alarico Stewart Terbitkan Buku Perdana, Angkat Literasi Finansial Anak Muda
  • Prof. KH Muhammad Zakki Dikukuhkan sebagai Guru Besar Manajemen Strategik di Malaysia, Bawa Gagasan Transformasi Ekonomi Pesantren
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id