Spotnews.id- Kabupaten Probolinggo punya banyak pekerjaan rumah (PR) yang berdampak pada indeks pembangunan manusia (IPM). Dua contoh PR tersebut yakni pernikahan dini dan stunting.
Pernikahan dini dan stunting jadi kasus yang saling berkaitan, dengan pernikahan dini sebagai pangkalnya. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo, H. Akhmad Muzammil.
Hal itu diungkapkannya usai mengikuti kegiatan sosialisasi bertema “Pendewasaan Usia Perkawinan” di pendapa Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Senin (24/6/2024).
Kegiatan itu terselenggara berkat sinergi MUI, Baznas dan Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo. Tongas ketempatan kegiatan karena kasus pernikahan dini di wilayah tersebut tertinggi di Kabupaten Probolinggo.
HA Muzammil menuturkan, di Baznas, ada program Pendewasaan Pernikahan Dini. Program tersebut kemudian disinergikan dengan MUI dan Kemenag hingga terselenggara kegiatan tersebut.
“Kami memberi peluang kepada MUI, dalam hal ini Komisi Dakwah untuk memberikan sosialisasi,” kata Muzammil.
Menurutnya, kasus stunting, kematian ibu dan anak, serta pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo masih tinggi. “Kasus-kasus itu faktornya pernikahan dini,” kata pria yang juga jajaran Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Probolinggo ini.
Karena pernikahan dini jadi faktor utama itulah, menurutnya, MUI harus mengambil tindakan dengan memberikan sosialisasi kepada anak di bawah usia 19 tahun.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Muzammil berharap agar kasus pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo bisa berkurang. “Kalau sosialisasi ini diketoktular kepada yang lain, inshaallah pernikahan dini bisa diminimalisir.
(Laporan:MUI//Spotnews.id-Ryn)